JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengajak semua anggota DPR RI untuk tetap produktif pada masa pandemi.
Puan berharap, hal tersebut dapat diwujudkan khususnya setelah anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses 11 Februari 2021 sampai 7 Maret 2021.
"Dalam masa sidang ini, agar kita dapat menggunakan waktu secara optimal untuk dapat melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan IV tahun 2020-2021, Senin (8/3/2021).
Baca juga: DPR Akan Awasi 8 Isu yang Ramai di Masyarakat, UU ITE hingga Jiwasraya
Masa reses merupakan waktu bagi anggota DPR untuk lebih dalam melihat, merasakan, dan mendengarkan suara masyarakat khususnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Selain itu, Puan menyampaikan sejumlah hal dalam pidatonya yakni mengenai agenda DPR pada masa sidang dan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
Lebih lanjut, politikus PDI-P ini juga menyampaikan agenda DPR mengenai pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan mitigasi penanganan bencana alam.
Pada kesempatan tersebut, Puan juga turut mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah dalam mengatasi dan menangani para korban bencana alam awal 2021.
"Kami menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas bencana yang dialami oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. DPR mengapresiasi kinerja BNPB dan pemerintah daerah yang telah berupaya untuk mengatasi dan membantu para korban bencana," ujar dia.
Baca juga: Puan Sebut DPR Akan Segera Menetapkan Prolegnas Prioritas 2021
Di samping itu, Puan menegaskan bahwa DPR segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Menurut dia, penetapan tersebut penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi di tahun 2021.
"DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Puan.
"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan Pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.