Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang, Puan Ajak Anggota DPR Tetap Produktif

Kompas.com - 08/03/2021, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengajak semua anggota DPR RI untuk tetap produktif pada masa pandemi.

Puan berharap, hal tersebut dapat diwujudkan khususnya setelah anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses 11 Februari 2021 sampai 7 Maret 2021.

"Dalam masa sidang ini, agar kita dapat menggunakan waktu secara optimal untuk dapat melaksanakan fungsi dan tugas konstitusional DPR," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan IV tahun 2020-2021, Senin (8/3/2021).

Baca juga: DPR Akan Awasi 8 Isu yang Ramai di Masyarakat, UU ITE hingga Jiwasraya

Masa reses merupakan waktu bagi anggota DPR untuk lebih dalam melihat, merasakan, dan mendengarkan suara masyarakat khususnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Selain itu, Puan menyampaikan sejumlah hal dalam pidatonya yakni mengenai agenda DPR pada masa sidang dan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.

Lebih lanjut, politikus PDI-P ini juga menyampaikan agenda DPR mengenai pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan mitigasi penanganan bencana alam.

Pada kesempatan tersebut, Puan juga turut mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah dalam mengatasi dan menangani para korban bencana alam awal 2021.

"Kami menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas bencana yang dialami oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. DPR mengapresiasi kinerja BNPB dan pemerintah daerah yang telah berupaya untuk mengatasi dan membantu para korban bencana," ujar dia.

Baca juga: Puan Sebut DPR Akan Segera Menetapkan Prolegnas Prioritas 2021

Di samping itu, Puan menegaskan bahwa DPR segera menetapkan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Menurut dia, penetapan tersebut penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi di tahun 2021.

"DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Puan.

"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan Pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com