Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberitakan Diancam Edhy Prabowo dan Stafsusnya, Ini Klarifikasi Eks Dirjen Perikanan

Kompas.com - 04/03/2021, 14:34 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menegaskan, mantan Menteri KP Edhy Prabowo maupun staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi, tidak pernah mengancam bakal mencopotnya karena tidak ingin menandatangani ekspor benih lobster lima perusahaan.

Hal itu diungkapkan Zulficar menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keterangannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2021).

“Yang benar adalah, stafsus mengatakan menteri akan mengontak langsung ke saya tentang hal itu,” ungkap Zulficar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Eks Dirjen Perikanan Diancam karena Tak Setuju Ekspor Benih Lobster, Akhirnya Pilih Mundur dari Jabatan

“Saya mundur dari Jabatan Dirjen Perikanan Tangkap medio Juli 2020 bukan karena diancam oleh stafsus atau menteri. Kasihan kalo mereka menanggung beban lebih berat dari kutipan info yang tidak pas,” sambung dia.

Ia membeberkan, keputusannya untuk mundur dari jabatannya di KKP dikarenakan perbedaan prinsip.

Pertama, kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keberlanjutan atau sustainability serta tidak berpihak pada kelompok yang kekurangan.

Zulficar mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan menjabat, Edhy sudah mengeluarkan instruksi menteri untuk merevisi 29 peraturan tanpa kajian yang komprehensif.

Baca juga: Dirjen Perikanan Tangkap KKP Mengundurkan Diri

Kedua, terkait tata kelola pemerintah yang dinilainya tidak serius dijalani. Salah satunya adalah benih lobster sudah diekspor sebelum aturan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan.

Kemudian, kata Zulficar, ada perusahaan yang bisa melakukan ekspor benih lobster secara tiba-tiba tanpa prosedur yang benar.

“Juga beberapa lainnya yang baru 1-3 bulan mengajukan izin budidaya, tahu-tahu sudah bisa mengaku atau dinyatakan sukses berbudidaya lobster dan sudah restocking sehingga memenuhi syarat untuk bisa ekspor BL,” tuturnya.

Ia mengaku mengundurkan diri secara sukarela dan menyampaikan suratnya langsung kepada Edhy pada 14 Juli 2020. Kemudian, ia terakhir bekerja di KKP pada 17 Juli 2020.

Baca juga: Mantan Dirjen di KKP Beberkan Sejumlah Kejanggalan Ekspor Benih Lobster

Adapun keterangan sebelumnya disampaikan Zulficar saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus ekspor benih lobster.

"Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos. Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri'," kata Zulficar, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021)

Zulficar mengungkapkan, Edhy pun sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut.

"Pak Menteri mengatakan ke saya 'Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah'," tutur Zulficar.

Baca juga: Belum Ada Aturan PNBP, Mantan Dirjen KKP: Negara Tidak Kebagian Apa-apa

Zulficar lalu mengatakan bakal mengecek lagi sebab syarat administrasi perusahaan tersebut sudah terpenuhi.

Zulficar akhirnya menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana.

Setelah menandatangi dokumen perusahaan tersebut, Zulficar langsung mengajukan pengunduran diri pada pekan depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com