Salin Artikel

Diberitakan Diancam Edhy Prabowo dan Stafsusnya, Ini Klarifikasi Eks Dirjen Perikanan

Hal itu diungkapkan Zulficar menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keterangannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2021).

“Yang benar adalah, stafsus mengatakan menteri akan mengontak langsung ke saya tentang hal itu,” ungkap Zulficar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

“Saya mundur dari Jabatan Dirjen Perikanan Tangkap medio Juli 2020 bukan karena diancam oleh stafsus atau menteri. Kasihan kalo mereka menanggung beban lebih berat dari kutipan info yang tidak pas,” sambung dia.

Ia membeberkan, keputusannya untuk mundur dari jabatannya di KKP dikarenakan perbedaan prinsip.

Pertama, kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keberlanjutan atau sustainability serta tidak berpihak pada kelompok yang kekurangan.

Zulficar mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan menjabat, Edhy sudah mengeluarkan instruksi menteri untuk merevisi 29 peraturan tanpa kajian yang komprehensif.

Kedua, terkait tata kelola pemerintah yang dinilainya tidak serius dijalani. Salah satunya adalah benih lobster sudah diekspor sebelum aturan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan.

Kemudian, kata Zulficar, ada perusahaan yang bisa melakukan ekspor benih lobster secara tiba-tiba tanpa prosedur yang benar.

“Juga beberapa lainnya yang baru 1-3 bulan mengajukan izin budidaya, tahu-tahu sudah bisa mengaku atau dinyatakan sukses berbudidaya lobster dan sudah restocking sehingga memenuhi syarat untuk bisa ekspor BL,” tuturnya.

Ia mengaku mengundurkan diri secara sukarela dan menyampaikan suratnya langsung kepada Edhy pada 14 Juli 2020. Kemudian, ia terakhir bekerja di KKP pada 17 Juli 2020.

Adapun keterangan sebelumnya disampaikan Zulficar saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus ekspor benih lobster.

"Saat diminta untuk tanda tangan rekomendasi pengekspor pada 9 Juli. Saya tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos. Lalu Andreau lapor ke menteri kemudian Pak Menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri'," kata Zulficar, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021)

Zulficar mengungkapkan, Edhy pun sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut.

"Pak Menteri mengatakan ke saya 'Pak Fickar sudah diloloskan saja perusahaan tersebut, barangnya sudah di bandara kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah'," tutur Zulficar.

Zulficar lalu mengatakan bakal mengecek lagi sebab syarat administrasi perusahaan tersebut sudah terpenuhi.

Zulficar akhirnya menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana.

Setelah menandatangi dokumen perusahaan tersebut, Zulficar langsung mengajukan pengunduran diri pada pekan depannya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/14341451/diberitakan-diancam-edhy-prabowo-dan-stafsusnya-ini-klarifikasi-eks-dirjen

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke