Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Aturan PNBP, Mantan Dirjen KKP: Negara Tidak Kebagian Apa-apa

Kompas.com - 03/03/2021, 16:24 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengungkapkan, ekspor benih lobster hanya menghasilkan sedikit pemasukan untuk negara karena aturan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum ditetapkan.

Hal itu disampaikan Zulficar saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus ekspor benih lobster, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Peraturan Menteri soal ekspor benih itu baru bisa beroperasi dengan benar bila ada ketetapan PNBP. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada ketetapan PNBP, jadi negara tidak kebagian apa-apa di situ," kata Zulficar di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Antara.

Menurutnya, harga benih lobster mengikuti PP 75 Nomor 2015 di mana per 1.000 benih lobster hanya dihitung Rp 250.

Namun, Zulficar mengungkapkan, ekspor benih lobster tetap terus dilakukan sebab Edhy yang mendorong pelaksanaannya sejak awal menjabat.

Selain itu, menurutnya, staf khusus Edhy Prabowo yang sekaligus ketua Tim Uji Tuntas pengekspor benih lobster, Andreau Misanta Pribadi, juga meminta agar pengurusan izin dapat dipercepat.

Baca juga: Eks Dirjen Perikanan Diancam karena Tak Setuju Ekspor Benih Lobster, Akhirnya Pilih Mundur dari Jabatan

"Akan tetapi, saya sampaikan harus ada patokan kuota dahulu berapa yang mau diekspor? Apakah 5, 10, 100 juta benih? Kalau tata kelola harus ada kuota sehingga harus dikonsultasikan," ujarnya.

"Staf khusus lalu konsultasi Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) dan BPSDMP mengirim surat pada tanggal 8 April 2020 bahwa bisa diekspor 139 juta," lanjut Zulficar.

Akan tetapi, menurut Zulficar, jumlah 139 juta benih yang bisa diekspor tersebut tidak didasarkan pada riset.

Selain itu, katanya, jumlah 139 juta benih lobster tersebut juga membuat sejumlah pihak tidak nyaman karena dinilai terlalu kecil.

"Mereka itu, termasuk Pak Menteri, penasihat karena mereka pikir bisa ekspor hingga ratusan juta hingga miliaran. Pak Menteri dalam pertemuan informal juga mengatakan harusnya ini jumlah miliaran," tutur Zulficar.

Belakangan, pada bulan Oktober 2020, Zulficar lalu mengetahui kuota ekspor benih lobster ditambah menjadi 418 juta.

Baca juga: Mantan Dirjen di KKP Beberkan Sejumlah Kejanggalan Ekspor Benih Lobster

Adapun dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com