Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wapres Pelopori Lansia Jadi Kelompok Prioritas Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 02/03/2021, 13:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

4. Apakah sulit berjalan sejauh 100-200 meter?

Jika ada tiga jawaban ya atau lebih dari 5 pertanyaan di atas, maka vaksin Covid-19 pun tidak bisa diberikan.

Nadia juga menyatakan bahwa tidak ada batasan maksimal usia lansia yang bisa divaksin.

Baca juga: Kemenkes Sebut Jadwal Jadi Masalah Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Lansia

Efek Samping Vaksin Covid-19 Bagi Lansia

Secara umum, tidak ada efek samping yang buruk berdasarkan hasil uji klinik fase 3 di Bandung terhadap vaksin Covid-19 yang diberikan kepada lansia.

Meski demikian, efek samping yang muncul hanya kategori ringan hingga sedang.

Atas dasar itulah, BPOM akhirnya menerbitkan izin darurat pada 11 Januari 2021.

Penny mengatakan, berdasarkan evaluasi hasil uji klinik di Bandung, vaksin Covid-19 dari Sinovac telah memenuhi persyaratan pedoman penerbitan EUA oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO telah menerbitkan standar persyaratan EUA vaksin Covid-19 adalah terjamin tiga aspek penting yaitu khasiat, mutu, dan keamanan, dengan data hasil pemantauan selama 6 bulan mulai dari fase 1 dan 2.

Selain itu, adapula hasil pemantauan uji klinik fase 3 selama tiga bulan dengan efikasi vaksin minimal 50 persen.

BPOM pun melakukan pembahasan bersama Komite Nasional Penilai Obat yang beranggotakan pakar farmakologi, teknologi farmasi dan klinisi, dan juga Tim Ahli Imunologi dan Vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) pada 9 Desember 2020, 29 Desember 2020, 8 Januari 2021 dan 10 Januari 2021 berdasarkan data-data PT Bio Farma.

"Secara keseluruhan (uji klinik di Bandung) menunjukkan, vaksin Covid-19 CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 terhadap Lansia Selesai Mei atau Juni 2021

Adapun efek samping ringan hingga sedang yang timbulmerupakan efek samping lokal atau di sekitar area suntik vaksin. Antara lain nyeri, iritasi, pembengkakan, nyeri otot, dan demam.

"Frekuensi efek samping dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai dengan 1 persen," kata dia.

Penny menegaskan, efek-efek samping itu merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih.

Sebab, secara keseluruhan kejadian efek samping tersebut dialami pada subjek atau partisipan yang mendapatkan plasebo orang yang pernah terinfeksi Covid-19.

 

Membludak

Pasca pemerintah mengumumkan bahwa lansia sudah bisa divaksinasi Covid-19, antusiasme masyarakat lansia untuk melakukan vaksinasi pun membludak.

Hal tersebut terlihat dari sejumlah antrean lansia di rumah sakit dan puskesmas di beberapa daerah, salah satunya di RSUD Kembangan, Jakarta Barat yang memicu kerumunan.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah pun berjanji akan memperbaiki sistem antrean pemberian vaksinasi Covid-19.

"Kementerian Kesehatan dan juga fasilitas kesehatan akan terus memperbaiki sistem antrean pemberian vaksin," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Jaktim Gelar Vaksinasi Covid-19 Serentak Hari Ini, Target 6.498 Lansia

Wiku berharap, dengan perbaikan sistem tersebut maka lansia akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang jadwal pemberian vaksin.

Dengan demikian, maka lansia peserta vaksinasi pun dapat menyesuaikan waktu kedatangan di lokasi fasilitas kesehatan.

"Dengan demikian kejadian serupa seperti di RSUD Kembangan dapat dihindari ke depannya," ujar Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com