Penny mengatakan, vaksinasi terhadap lansia penting lantaran lansia merupakan penyumbang besar dalam persentase kematian pasien Covid-19.
"Dengan diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi lansia diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian manusia akibat infeksi Covid-19 ini dapat menurun," kata dia.
Baca juga: Tak Pakai Link Pendaftaran, Begini Sistem Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di GOR Tanjung Duren
Secara keseluruhan, ada 21,5 juta lansia yang menjadi target vaksinasi Covid-19. Namun untuk tahap awal, pemerintah baru dapat menyediakan vaksin sebanyak 7 juta dosis yang disebar untuk 34 provinsi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, karena jumlah dosis vaksin yang terbatas, maka pelaksanaan vaksinasi akan fokus di provinsi yang ada di wilayah Jawa-Bali. Mereka yang menjadi sasaran pun baru sebatas lansia yang berdomisili di ibu kota provinsi.
"Sehingga vaksin ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70 persen dari proporsi vaksin yang ada saat ini," tutur Nadia dalam keterangan pers secara virtual lewat YouTube Kemenkes pada Jumat (19/2/2021) lalu.
"Sementara itu, sebanyak 30 persen dari proporsi vaksin saat ini akan didistribusikan kepada 33 provinsi lain," lanjut dia.
Daftar Vaksinasi Covid-19 Lansia
Untuk dapat menjadi penerima vaksin, maka lansia dapat mendaftar melalui dua metode, yakni melalui situs resmi pemerintah dan melalui vaksinasi massal yang digelar instansi atau organisasi.
Pendaftaran melalui website, dapat dilakukan dengan mengakses laman www.kemkes.go.id serta laman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di covid19.go.id.
"Kedua website tersebut menyediakan tautan yang dapat diklik oleh masyarakat lansia dan di dalamnya akan terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi," ujar Nadia.
Baca juga: Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Tangsel Belum Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Untuk mengisi data pada pertanyaan yang ada, lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
Nadia menjelaskan, apabila lansia sudah mengisi seluruh pertanyaan yang ditampilkan pada laman tersebut, maka data mereka akan masuk ke database Dinas Kesehatan setempat.
Selanjutnya Dinas Kesehatan setempat akan menentukan jadwal, baik waktu maupun lokasi untuk pelaksanaan penyuntikan vaksin ke lansia tersebut.
"Diharapkan bapak/ibu bisa menanti dengan sabar informasi berikutnya dari Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, kota atau melalui puskesmas soal pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Untuk itu pastikan data yang diisi benar," kata Nadia.
Nadia mengatakan, vaksinasi massal untuk lansia, selain dilakukan di fasilitas kesehatan, bisa juga digelar secara massal.
Vaksinasi massal dapat diselenggarakan melalui organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kemenkes atau Dinas Kesehatan setempat.
Organisasi yang dapat menggelar vaksinasi lansia misalnya organisasi pensiunan ASN, Pepabri, Warakawuri TNI/Polri, dan Legiun Veteran Republik Indonesia.
Organisasi lain, misalnya organisasi keagamaan atau kemasyarakatan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Digelar di Sekolah Tiap Kecamatan di Jakpus
Syarat Vaksinasi Covid-19 Lansia
Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda, tidak ada syarat khusus bagi lansia yang hendak divaksin.
Hanya, Nadia mengatakan, ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada lansia calon penerima vaksin Covid-19.
"Ada tambahan pertanyaan untuk menilai apakah usia lebih dari 60 tahun dapat menerima vaksin," ujar Nadia.
Daftar pertanyaan tambahan itu antara lain:
1. Apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga? Apakah punya 5 penyakit dari 11 penyakit kronik dan komorbid?
2. Apakah mudah merasa kelelahan?
3. Apakah mengalami penurunan berat badan secara signifikan?