JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, tingginya antusiasme masyarakat untuk divaksin covid-19 serta turunnya kasus aktif, harus dimanfaatkan untuk membangkitkan sektor industri.
Termasuk, kata dia, dalam hal ini industri seni pertunjukan. Ia mendukung apabila industri tersebut dapat kembali dibuka.
"Kami mendukung kembali bergeraknya industri kreatif di Tanah Air seiring tingginya antusiasme vaksinasi Covid-19 dan terus menurunnya kasus aktif dalam beberapa minggu terakhir," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).
Ia berpendapat, seni pertunjukan layak dipertimbangkan untuk kembali dibuka secara bertahap, seperti konser musik, pertunjukan teater, dan kesenian tradisional.
Adapun hal tersebut ia utarakan untuk merespons tepat satu tahun pelarangan kegiatan seni budaya karena pandemi Covid-19.
"Kondisi ini berdampak besar bagi para pelaku seni pertunjukan termasuk para musisi, aktor, komedian, hingga kru pertunjukan," ujarnya.
Baca juga: Komisi X Dukung Sekolah Tatap Muka Juli 2021 jika Vaksinasi Tenaga Pendidik Telah Selesai
Huda menuturkan, para pekerja seni yang biasanya menggantungkan perekonomian dari aktivitas kerja seninya, lantas kehilangan sumber mata pencaharian akibat Covid-19.
"Pelarangan pagelaran seni budaya selama pandemi, berdampak sangat besar bagi para pelakunya. Tidak hanya dari sisi ekonomi, pelarangan ini juga berdampak pada penurunan daya kreativitas karena minimnya ruang ekspresi," tuturnya.
Ada beberapa faktor yang membuatnya mendukung agar industri kreatif dapat kembali dibuka.
Pertama, secara global, terdapat indikator penanganan Covid-19 yang menunjukkan tanda-tanda menggembirakan, yaitu turunnya kasus aktif.
Selain itu, upaya vaksinasi Covid-19 untuk membentuk kekebalan tubuh atau herd immunity juga disambut antusias masyarakat.
Ia mengatakan, di Indonesia, target vaksinasi pada gelombang pertama dan kedua dinilainya berjalan lancar.
"Oleh karena itu sudah saatnya kita memikirkan bagaimana sektor industri kreatif kembali berjalan dengan menimbang opsi pembukaan konser musik dan seni pertunjukkan lain secara bertahap,” ucap dia.
Huda menjelaskan, ada beberapa tujuan pembukaan ruang ekspresi bagi seni pertunjukan tersebut. Pertama, dalam tujuan kembali menggairahkan kreativitas para pelaku seni.
Kedua, dalam rangka membangkitkan industri kreatif. Ketiga, ia berharap, pembukaan industri seni ini dapat memastikan ekosistem seni pertunjukan Indonesia yang sudah baik tetap terjaga.
Baca juga: Ketua Komisi X Sayangkan Slot Formasi Sejuta PPPK untuk Guru Honorer Hanya 50 Persen