Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Ajar Muat Link Porno, Komisi X Pertanyakan Pengawasan Kemendikbud

Kompas.com - 12/02/2021, 08:27 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, masuknya link porno dalam buku ajar Sosiologi SMA Kelas XII di Jawa Barat menjadi keprihatinan banyak kalangan.

Huda mempertanyakan pengawasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pengawasan penerbitan buku di sekolah.

Komisi X, kata Huda, meminta Kemendikbud untuk meningkatkan pengawasan mengenai aktivitas penerbitan di lingkungan sekolah.

“Kemendikbud itu punya Sistem Informasi Perbukuan Indonesia yang harusnya mengawasi aktivitas penerbitan di lingkungan sekolah termasuk buku ajar," kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Terima Laporan Terkait Situs Porno di Buku Sosiologi SMA, P2G Minta Mendikbud Tarik Dari Peredaran

"Harusnya hal itu dimaksimalkan sehingga buku-buku ajar yang beredar di sekolah tidak lagi memuat hal-hal kontroversial seperti masuknya link porno yang bisa memberikan dampak negative kepada peserta didik,” ucap dia.

Huda menjelaskan kasus masuknya link porno ke buku Sosiologi SMA di Jawa Barat bukanlah kasus pertama pemuatan hal terlarang ke buku ajar siswa di tanah air.

Pada tahun 2014 lalu, muncul pemberitaan tentang buku pendidikan jasmani untuk kelas XI yang mengajarkan tentang cara dan gaya berpacaran.

Tema bab tersebut adalah “Memahami Dampak Seks Bebas”. Dijelaskan pula tentang gaya pacaran yang sehat yaitu sehat fisik, sehat emosional, sehat sosial dan sehat seksual.

Baca juga: Heboh Link Situs Porno di Buku Pelajaran SMA, Kominfo: Bisa Langsung Diblokir

“Selain itu pernah juga muncul hal kontroversial di buku ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA di mana ditemukan muatan yang membolehkan membunuh orang musyrik,” papar Huda.

Selain banyak muncul hal kontroversial di buku ajar, kata Huda, banyak hal berbau politis yang masuk ke soal-soal ujian di sekolah.

Kasus terbaru, lanjut dia, adalah munculnya nama Ganjar yang identik dengan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di dalam soal buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan PT Tiga Serangkai tahun 2020.

Huda menyebut, dalam buku itu ada soal yang menggambarkan Ganjar tidak pernah bersyukur karena setiap Idul Adha tidak pernah berkurban dan tidak pernah salat.

Baca juga: Kemendikbud: SKB 3 Menteri Tak Berlaku di Madrasah dan Pesantren

“Sebelumnya juga muncul nama Megawati dan Anies dengan framing menyudutkan satu pihak dan menglorifikasi pihak lain dalam soal ujian bagi siswa di DKI Jakarta,” ucap Huda.

Politikus PKB tersebut menilai, fakta-fakta tersebut menunjukkan jika memang ada kelemahan pengawasan terkait penerbitan buku ajar maupun soal ujian bagi peserta didik di Indonesia.

Kondisi tersebut, menurut Huda, harusnya menjadi fokus bagi Kemendikbud untuk memperbaikinya kedepan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com