Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma Ditunjuk Jadi Importir dan Distributor Vaksinasi Gotong Royong

Kompas.com - 26/02/2021, 19:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto mengatakan, Bio Farma akan menjadi importir dan distributor vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

Bambang mengatakan, pihaknya diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

"Secara kapasitas tentu akan kami siapkan, bekerja sama dengan berbagai pihak dan tentunya tidak akan menyebabkan pendistribusian vaksin program pemerintah menjadi terganggu," kata Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Tarif Maksimal Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong Segera Ditetapkan

Bambang mengatakan, terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong, pihaknya mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin asal China yakni Sinopharm.

Menurut Bambang, pengadaan vaksin Sinopharm akan dilakukan PT Kimia Farma selaku anak perusahaan holding farmasi dari BUMN.

"Juga jenis yang lain, ini kita sedang menjajaki sama dengan Moderna, vaksin dari Amerika Serikat dengan platform mRNA," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Gotong Royong Wajib Izin BPOM

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyiapkan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah vaksin Covid-19 yang akan distribusikan PT Bio Farma ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik swasta, harus sesuai dengan kebutuhan.

"Harus sesuai dengan kebutuhan vaksin yang telah dihitung, yang dimintakan badan hukum /usaha," kata Nadia.

Diberitakan sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Vaksinasi Gotong Royong, Anggota DPR: Jangan Sampai Muncul Kebocoran

Berdasarkan draf yang diterima Kompas.com, Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021. Salah seorang pejabat Kemenkes sudah membenarkan Permenkes itu.

Dalam Permenkes itu diatur bahwa, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong.

Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com