Bambang mengatakan, pihaknya diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.
"Secara kapasitas tentu akan kami siapkan, bekerja sama dengan berbagai pihak dan tentunya tidak akan menyebabkan pendistribusian vaksin program pemerintah menjadi terganggu," kata Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).
Bambang mengatakan, terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong, pihaknya mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin asal China yakni Sinopharm.
Menurut Bambang, pengadaan vaksin Sinopharm akan dilakukan PT Kimia Farma selaku anak perusahaan holding farmasi dari BUMN.
"Juga jenis yang lain, ini kita sedang menjajaki sama dengan Moderna, vaksin dari Amerika Serikat dengan platform mRNA," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyiapkan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah vaksin Covid-19 yang akan distribusikan PT Bio Farma ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik swasta, harus sesuai dengan kebutuhan.
"Harus sesuai dengan kebutuhan vaksin yang telah dihitung, yang dimintakan badan hukum /usaha," kata Nadia.
Diberitakan sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Berdasarkan draf yang diterima Kompas.com, Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021. Salah seorang pejabat Kemenkes sudah membenarkan Permenkes itu.
Dalam Permenkes itu diatur bahwa, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong.
Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/19334461/bio-farma-ditunjuk-jadi-importir-dan-distributor-vaksinasi-gotong-royong