Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: Pandemi Jadi Halangan Bahas Revisi UU ITE

Kompas.com - 25/02/2021, 18:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyebut pandemi Covid-19 menyulitkan DPR RI untuk melakukan pembahasan terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami berusaha realistis, apalagi di masa pandemi seperti ini keterbatasan pembahasan jelas menjadi satu halangan," ujar Christina dalam webinar bertajuk "Mewujudkan Revisi UU ITE" yang digelar ICJR, Kamis (25/2/2021).

Christina menuturkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima 33 daftar Rancangan UU (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Baca juga: Wacana Revisi UU ITE yang Setengah Hati...

Dari 33 RUU tersebut, sembilan di antaranya merupakan inisiatif pemerintah, di antaranya mengenai ideologi Pancasila, narkotika, hingga otonomi khusus (otsus) Papua.

Kendati demikian, kata dia, wacana revisi UU ITE tetap mendapat sambutan baik Baleg.

Hal ini pun menandakan masih adanya peluang untuk merevisi UU ITE.

"Kami melihatnya masih ada peluang untuk memasukan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021," kata Cristina.

Di samping itu, pihaknya menyambut baik langkah Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membentuk Tim Kajian UU ITE.

Menurutnya, Tim Kajian UU ITE bisa saja mendorong untuk dilakukan revisi.

Namun, syaratnya adalah harus terlebih dulu menyerahkan naskah akademi revisi UU ITE.

"Jadi kami melihat apa yang dibentuk oleh Menko Polhukam dalam rangka melakukan kajian yang cukup untuk menopang atau untuk dimasukkan ke dalam naskah akademik tersebut," katanya.

Di sisi lain, Christina mengungkapkan mengenai tantangan dalam mewujudkan revisi UU ITE.

Tantangan itu berasal dari situasi internal DPR RI sendiri yang muncul kubu pro dan kontra terhadap wacana revisi tersebut.

Salah satu argumentasi dari pihak yang menyatakan kontra karena UU ITE sendiri sudah 11 kali melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Revisi UU ITE, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilibatkan

"Saat ini DPR RI terdapat pro dan kontra. Jadi ada juga yang melihat karena ini toh baru saja direvisi mengapa kita harus merevisi lagi," tutur Christina.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal keinginannya untuk merevisi UU ITE beberapa waktu lalu.

Pernyataan Jokowi ini kemudian ditindaklanjuti Mahfud dengan membentuk Tim Kajian UU ITE guna melakukan pengkajian terhadap pasal-pasal yang selama ini dianggap karet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com