"Kami berusaha realistis, apalagi di masa pandemi seperti ini keterbatasan pembahasan jelas menjadi satu halangan," ujar Christina dalam webinar bertajuk "Mewujudkan Revisi UU ITE" yang digelar ICJR, Kamis (25/2/2021).
Christina menuturkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima 33 daftar Rancangan UU (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dari 33 RUU tersebut, sembilan di antaranya merupakan inisiatif pemerintah, di antaranya mengenai ideologi Pancasila, narkotika, hingga otonomi khusus (otsus) Papua.
Kendati demikian, kata dia, wacana revisi UU ITE tetap mendapat sambutan baik Baleg.
Hal ini pun menandakan masih adanya peluang untuk merevisi UU ITE.
"Kami melihatnya masih ada peluang untuk memasukan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021," kata Cristina.
Di samping itu, pihaknya menyambut baik langkah Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membentuk Tim Kajian UU ITE.
Menurutnya, Tim Kajian UU ITE bisa saja mendorong untuk dilakukan revisi.
Namun, syaratnya adalah harus terlebih dulu menyerahkan naskah akademi revisi UU ITE.
"Jadi kami melihat apa yang dibentuk oleh Menko Polhukam dalam rangka melakukan kajian yang cukup untuk menopang atau untuk dimasukkan ke dalam naskah akademik tersebut," katanya.
Di sisi lain, Christina mengungkapkan mengenai tantangan dalam mewujudkan revisi UU ITE.
Tantangan itu berasal dari situasi internal DPR RI sendiri yang muncul kubu pro dan kontra terhadap wacana revisi tersebut.
Salah satu argumentasi dari pihak yang menyatakan kontra karena UU ITE sendiri sudah 11 kali melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini DPR RI terdapat pro dan kontra. Jadi ada juga yang melihat karena ini toh baru saja direvisi mengapa kita harus merevisi lagi," tutur Christina.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal keinginannya untuk merevisi UU ITE beberapa waktu lalu.
Pernyataan Jokowi ini kemudian ditindaklanjuti Mahfud dengan membentuk Tim Kajian UU ITE guna melakukan pengkajian terhadap pasal-pasal yang selama ini dianggap karet.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/18073301/anggota-komisi-i-pandemi-jadi-halangan-bahas-revisi-uu-ite