Salin Artikel

Anggota Komisi I: Pandemi Jadi Halangan Bahas Revisi UU ITE

"Kami berusaha realistis, apalagi di masa pandemi seperti ini keterbatasan pembahasan jelas menjadi satu halangan," ujar Christina dalam webinar bertajuk "Mewujudkan Revisi UU ITE" yang digelar ICJR, Kamis (25/2/2021).

Christina menuturkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima 33 daftar Rancangan UU (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dari 33 RUU tersebut, sembilan di antaranya merupakan inisiatif pemerintah, di antaranya mengenai ideologi Pancasila, narkotika, hingga otonomi khusus (otsus) Papua.

Kendati demikian, kata dia, wacana revisi UU ITE tetap mendapat sambutan baik Baleg.

Hal ini pun menandakan masih adanya peluang untuk merevisi UU ITE.

"Kami melihatnya masih ada peluang untuk memasukan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021," kata Cristina.

Di samping itu, pihaknya menyambut baik langkah Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membentuk Tim Kajian UU ITE.

Menurutnya, Tim Kajian UU ITE bisa saja mendorong untuk dilakukan revisi.

Namun, syaratnya adalah harus terlebih dulu menyerahkan naskah akademi revisi UU ITE.

"Jadi kami melihat apa yang dibentuk oleh Menko Polhukam dalam rangka melakukan kajian yang cukup untuk menopang atau untuk dimasukkan ke dalam naskah akademik tersebut," katanya.

Di sisi lain, Christina mengungkapkan mengenai tantangan dalam mewujudkan revisi UU ITE.

Tantangan itu berasal dari situasi internal DPR RI sendiri yang muncul kubu pro dan kontra terhadap wacana revisi tersebut.

Salah satu argumentasi dari pihak yang menyatakan kontra karena UU ITE sendiri sudah 11 kali melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saat ini DPR RI terdapat pro dan kontra. Jadi ada juga yang melihat karena ini toh baru saja direvisi mengapa kita harus merevisi lagi," tutur Christina.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal keinginannya untuk merevisi UU ITE beberapa waktu lalu.

Pernyataan Jokowi ini kemudian ditindaklanjuti Mahfud dengan membentuk Tim Kajian UU ITE guna melakukan pengkajian terhadap pasal-pasal yang selama ini dianggap karet.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/18073301/anggota-komisi-i-pandemi-jadi-halangan-bahas-revisi-uu-ite

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke