Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Sumbar, Mahyeldi Ingin Prioritaskan Penanganan Pandemi

Kompas.com - 25/02/2021, 13:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih, Mahyeldi dan Audy Joinaldy baru saja resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 2021-2024.

Usai dilantik, keduanya menyatakan akan langsung bekerja untuk masyarakat di Sumatera Barat sebagaimana program 100 hari yang menjadi janji kampanye mereka.

"Insya Allah dalam waktu 100 hari sesuai dengan komitmen ketika kampanye, kami akan melakukan yang pertama sekali, mempersiapkan segera untuk RPJM Provinsi Sumatera Barat 2021-2024," ujar Mahyeldi dalam keterangan pers secara virtual yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden Kamis (25/2/2021).

"Kemudian kita prioritaskan bagaimana untuk penanganan Covid-19 dan kemudian selanjutnya penguatan ekonomi masyarakat," lanjutnya.

Program lain yang segera dijalankan yakni penguatan UMKM dan pemberian kemudahan mendapatkan modal usaha bagi 590 UMKM yang ada di Sumatera Barat.

Baca juga: Mahyeldi-Audy Mendadak Dilantik Jokowi Besok sebagai Gubernur dan Wagub Sumbar

Mahyeldi pun menyebut akan berkonsentrasi mengembangkan kearifan lokal berfalsafahkan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

"Ini adalah agenda kita selanjutnya yang ada kaitannya dengan peningkatan pariwisata dan pendidikan," tutur Mahyeldi.

"Mudah-mudahan dukungan dari Bapak Presiden dan juga jajaran kementerian dan lembaga serta DPRD/DPR RI dan seluruh masyarakat Sumatera Barat bisa membuat visi dan misi kami berjalan sebanyak-banyaknya," tambahnya.

Pada Kamis siang, Presiden Joko Widodo resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri) dan Bengkulu di Istana Negara pada Kamis.

Para Gubernur dan Wakil Gubernur ini merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2020 lalu.

Baca juga: Mahyeldi dan Audy Resmi sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Sumbar

Pelantikan itu dilakukan dalam pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Kepri dan Bengkulu.

Nantinya, para Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan menjalani masa jabatan pada 2021-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com