Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Disebut Kenalkan Terdakwa Penyuap sebagai Temannya ke Jajaran KKP

Kompas.com - 24/02/2021, 16:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut mengenalkan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito kepada jajarannya.

Adapun dalam kasus ekspor benih lobster, Suharjito merupakan terdakwa penyuap Edhy.

"Saya dikenalkan dengan Pak Suharjito karena dikenalkan Pak menteri. Pak Suharjito ke rumah dinas (Menteri KP) dan di sana para dirjen dan stafsus diperkenalkan dengan Pak Suharjito," kata mantan staf khusus Edhy, Safri, saat menjadi saksi untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021), dikutip dari Antara.

Menurut Safri, selama penerapan work from home (WFH), rapat koordinasi memang dilakukan di rumah dinas Menteri KP di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Stafsus Sebut 2 Teman Edhy Prabowo Minta Pekerjaan

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswhandono kemudian menanyakan apa yang dikatakan Edhy saat pertemuan tersebut.

"Pak Edhy memperkenalkan Suharjito sebagai teman dia yaitu pengusaha perikanan," jawab Safri.

Safri mengaku tidak ingat kapan pastinya pengenalan Suharjito tersebut. Namun, setelah pertemuan itu, Suharjito disebut mengungkapkan ingin mengurus izin terkait benih lobster.

Menanggapi pernyataan tersebut, Safri mengaku hanya mengatakan agar Suharjito menunjuk person in charge (PIC).

Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Ini Kata KPK

Lalu, Safri meminta agar PIC yang telah ditunjuk Suharjito tersebut berkoordinasi dengan stafnya bernama Dalendra Kardina.

Menurut pengakuan Safri, Edhy tidak menugaskan hal khusus terkait permintaan Suharjito.

"Secara umum Pak Menteri hanya menjelaskan tugas sebagai Menteri KKP ditugaskan Presiden untuk melakukan budidaya, kemudian beliau menjelaskan perikanan umum di Indonesia," ungkap Safri.

Baca juga: Di KPK, Edhy Prabowo Klaim Kebijakan Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat

Adapun dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta.

Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com