JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Edhy Prabowo, Safri, mengungkapkan, dua teman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut meminta pekerjaan di KKP.
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterangan Safri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang, Rabu (24/2/2021).
Adapun Safri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus ekspor benih lobster.
Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Ini Kata KPK
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan saudara mengatakan 'Pada Mei 2020 saya mendapat cerita dari Amiril, sekretaris Pak Menteri bahwa saudara Amri dan Nursan tidak punya pekerjaan dan minta saya untuk dapat pekerjaan. Amri adalah teman Edhy Prabowo saat bekerja di perusahaan milik Pak Prabowo, sedangkan Nursan adalah teman dekat Edhy Prabowo', betul?" tanya jaksa Siswhandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Antara.
"Betul. Amiril menceritakan ke saya terkait Edhy Prabowo untuk memasukkan Nursam dan Amri untuk masuk ke PT ACK," jawab Safri.
PT ACK atau PT Aero Citra Kargo merupakan satu-satunya perusahaan kargo dalam ekspor benih bening lobster (BBL).
Jaksa kemudian mengonfirmasi siapa yang dimaksud dengan "Pak Prabowo" selaku pemilik perusahaan di mana Edhy dan Amri menjadi rekan kerja.
"Ini perusahaan Pak Prabowo maksudnya Edhy Prabowo atau Prabowo yang lain?" tanya jaksa.
"Prabowo yang lain," jawab Safri.
Menurut Safri, informasi tersebut ia peroleh dari cerita Amiril saat keduanya berada di kantor Kementerian KP.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan