Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senada dengan PDI-P, PKB Usul Revisi UU Pemilu Tanpa Ubah Jadwal Pilkada

Kompas.com - 23/02/2021, 15:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim menyatakan, partainya mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tanpa mengubah jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Luqman mengatakan, UU Pemilu perlu direvisi untuk memperbaiki berbagai aturan pemilu yang tertuang dalam UU tersebut dan telah dilaksanakan pada Pemilu 2019 lalu.

"Sejak awal PKB pada posisi menginginkan revisi guna memperbaiki berbagai aturan pemilu yang tertuang dalam UU ini. UU Pemilu telah dilaksanakan 100 persen pada pemilu 2019 yang lalu. Tentu PKB telah melakukan evaluasi mendalam atas pelaksanaan Pemilu 2019," kata Luqman dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Djarot: PDI-P Buka Peluang Revisi UU Pemilu, tapi Pilkada Tetap 2024

Sementara itu, Luqman berpendapat, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada belum perlu direvisi karena UU itu belum dijalankan 100 persen.

"Ketentuan jadwal Pilkada serentak November 2024 yang diatur pada Pasal 201 ayat 8 UU ini, beri kesempatan dipraktekkan terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan evaluasi," kata dia.

Luqman mengatakan, agar revisi UU Pemilu dapat berjalan, harus ada kesediaan pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membahas revisi UU tersebut.

Menurut dia, PKB mendukung sikap pemerintah yang tidak bersedia membahas revisi UU Pemilu karena sedang berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

"Tetapi, jika saat ini pemerintah sudah memiliki cukup kesempatan dan kesediaan untuk bersama DPR membahas revisi UU Pemilu, PKB tentu sangat gembira dan sangat siap menuntaskan pembahasan UU ini bersama fraksi-fraksi lain di DPR," kata Luqman.

Poin evaluasi

Terkait revisi UU Pemilu, Luqman membeberkan setidaknya ada sembilan poin yang harus dievaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang bersandar pada UU Pemilu.

Baca juga: Jika Tidak Tahun Ini, Revisi UU Pemilu Disarankan pada 2022

Pertama, banyaknya penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 akibat kelelahan saat menghitung surat suara yang jumlahnya sangat banyak di tiap tempat pemungutan suara.

Kedua, praktik politik uang pada Pemilu 2019 dinilai lebih masif ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya karena penegakan hukum yang tidak tegas dan tidak efektif.

Ketiga, Pemilu 2019 dinilai gagal mencapai tujun memperkuat sistem presidensialisme dan penyederhanaan partai politik.

Keempat, aturan pada Pemilu 2019 dinilai belum cukup kuat memberi afirmasi kepada kelompok perempuan karena baru mewajibkan adanya unsur perempuan dalam setiap tiga daftar caleg dalam satu daerah pemilihan.

Kelima, UU Pemilu tidak mengatur kewajiban domisili caleg di daerah pemilihan sehingga hubungan antara anggota DPR dengan konstituennya menjadi longgar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com