Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: PDI-P Buka Peluang Revisi UU Pemilu, tapi Pilkada Tetap 2024

Kompas.com - 22/02/2021, 17:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya membuka peluang untuk merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Namun, Djarot menegaskan, partainya mendukung agar pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Untuk Undang-undang Pilkada, kita tetap ya, kita lakukan 2024, tapi kita buka peluang untuk revisi Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Djarot dalam acara rilis survei LSI, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Ketua DPP Pastikan PDI-P Dorong Pilkada Tetap di 2024, Harap Ada Evaluasi Lapangan

Djarot mengatakan, UU Pemilu perlu disempurnakan agar penyelenggaraan pemilu dapat lebih berkualitas, lebih mudah, dan mencegah kelelahan yang dialami petugas pemilu yang terjadi pada proses penghitungan suara Pemilu 2019 lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun membeberkan sejumlah hal yang perlu dievaluasi.

Pertama, ia menyoroti kelelahan yang dialami petugas akibat pemilu presiden dan legislatif digelar serentak.

Kedua, Djarot menilai perlu ada evaluasi terkait ambang batas parlemen, yakni 4 persen untuk anggota DPR atau dinaikkan kembali.

Menurut Djarot, hal itu penting dievaluasi agar jumlah peserta pemilu tidak berubah-ubah.

"Dalam konsolidasi demokrasi, untuk politik yang sehat, tentunya perlunya ada batasan-batasan," kata dia.

Baca juga: Survei Nyatakan Elektabilitas Risma Ancam Anies, PDI-P: Pilkada 2022 DKI Sudah Tutup Buku

Selanjutnya, Djarot menyebut perlu ada evaluasi terkait penentuan daerah pemilihan dan alokasi daerah pemilihan.

"Apakah tetap ada dapil (daerah pemilihan) yang besar sehingga satu dapil bisa sepuluh calon atau dapilnya dipersempit, ini ada hitung-hitungannya kalau kita memang akan mengevaluasi," kata Djarot.

Hal lain yang perlu dievaluasi, lanjut Djarot, adalah soal sistem pemilu yakni sistem pemilu proporsional tersbuka dengan suara terbanyak atau menggunakan sistem lain.

Djarot mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak yang berlaku saat ini telah menyebabkan banyak calon anggota legislatig yang melakukan praktik politik uang.

Baca juga: Evaluasi Penyelenggaran Pemilu 2019 Diminta Tak Hanya Fokus Terhadap Jumlah Korban

Djarot menuturkan, PDI-P siap membangun komunikasi dengan partai koalisi pendukung pemerintah serta partai yang berada di luar koalisi untuk menyamakan persepsi tentang revisi UU Pemilu.

"Apakah memang lebih banyak manfaaatnya kita sempurnakan sekarang atau lebih banyak mudaratnya? Karena di satu sisi, energi kita harus kita curahkan untuk bisa mengatasi berbagai macam dampak dari pandemi Covid-19, jadi tergantung nanti komunikasi kita," kata Djarot.

Diketahui, revisi UU Pemilu yang mengubah isi UU Pemilu dan UU Pilkada sudah masuk dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 DPR tetapi belum disahkan di rapat paripurna DPR.

Dalam perkembangannya, Mayoritas fraksi DPR, termasuk PDI-P, menolak rencana revisi UU Pemilu dengan alasan menolak penjadwalan Pilkada menjadi tahun 2022 dan 2023 sebagaimana tercantum dalam draf RUU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com