Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Benarkan Pemerintah Belum Bayarkan Uang Purnabakti kepada Seluruh Komisioner Periode 2012-2017

Kompas.com - 23/02/2021, 02:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan bahwa pemerintah belum membayar uang penghargaan purnabakti kepada seluruh komisioner KPU pusat maupun daerah yang bertugas pada periode 2012-2017.

Padahal, kata Ilham, uang tersebut seharusnya dibayarkan setelah rampungnya penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," kata Ilham, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).

Ia menyampaikan jajaran KPU periode 2012-2017 sedianya sudah membahas dan memproses usulan pembayaran uang purnabakti itu.

Bahkan jajaran KPU yang saat ini menjabat juga telah mengusulkan kembali pembahasan dan usulan pembayaran uang purnabakti tersebut. Namun hingga sekarang pemerintah pusat masih belum memproses pembayaran tersebut.

Kendati demikian Ilham tak merinci jumlah uang purnabakti bagi komisioner KPU puat dan daerah periode 2012-2017 yang belum dibayarkan pemerintah.

"Periode 2012-2017 sudah melakukan pembahasan dan memproses usulan pembayarannya. Periode kami (2017-2022) dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran. Dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengungkapkan uang penghargaan purnabakti kepada seluruh komisioner KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2012-2017 belum dibayarkan pemerintah.

"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada ketua dan komisioner KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman.

Padahal kata luqman, komisioner KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, negara disebut berutang jasa kepada mereka.

"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti ini," ujar Luqman.

"Menyedihkan dan memperihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," tutur Luqman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ilham Benarkan Pemerintah Masih Utang Uang Penghargaan KPU Se-Indonesia Masa Bakti 2012-2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com