JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan bahwa pemerintah belum membayar uang penghargaan purnabakti kepada seluruh komisioner KPU pusat maupun daerah yang bertugas pada periode 2012-2017.
Padahal, kata Ilham, uang tersebut seharusnya dibayarkan setelah rampungnya penyelenggaraan Pemilu 2014.
"Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," kata Ilham, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Ia menyampaikan jajaran KPU periode 2012-2017 sedianya sudah membahas dan memproses usulan pembayaran uang purnabakti itu.
Bahkan jajaran KPU yang saat ini menjabat juga telah mengusulkan kembali pembahasan dan usulan pembayaran uang purnabakti tersebut. Namun hingga sekarang pemerintah pusat masih belum memproses pembayaran tersebut.
Kendati demikian Ilham tak merinci jumlah uang purnabakti bagi komisioner KPU puat dan daerah periode 2012-2017 yang belum dibayarkan pemerintah.
"Periode 2012-2017 sudah melakukan pembahasan dan memproses usulan pembayarannya. Periode kami (2017-2022) dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran. Dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengungkapkan uang penghargaan purnabakti kepada seluruh komisioner KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2012-2017 belum dibayarkan pemerintah.
"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada ketua dan komisioner KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman.
Padahal kata luqman, komisioner KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, negara disebut berutang jasa kepada mereka.
"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti ini," ujar Luqman.
"Menyedihkan dan memperihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," tutur Luqman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ilham Benarkan Pemerintah Masih Utang Uang Penghargaan KPU Se-Indonesia Masa Bakti 2012-2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.