Benny menegaskan, Partai Demokrat tetap berpendapat untuk mendukung revisi UU ITE menurut tata cara hukum yang berlaku.
Hal ini agar melibatkan kalangan luas di masyarakat dalam pembahasannya.
"UU ini sudah tidak responsif lagi dengan tuntutan rasa hukum dan keadilan masyarakat. Selain berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk menjaga stabilitas kekuasaan," ucapnya
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mebfatakan, pemerintah akan menyiapkan pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE.
Johnny mengungkapkan, pembentukan pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pedoman tersebut dibuat agar implementasi pasal-pasal UU ITE berjalan adil dan tak multitafsir.
"Yang perlu disiapkan segera adalah pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE," kata Johnny kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.