Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Revisi UU Pemilu, Kemendagri Bertekad Laksanakan UU Nomor 7 Tahun 2017

Kompas.com - 18/02/2021, 11:17 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertekad tidak ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin melaksanakan terlebih dahulu ketentuan UU Pemilu tersebut.

"Posisi kami karena itu adalah usulan dari DPR (revisi UU Pemilu), posisi kami sami'na watho'na (dengar dan taat)," kata Akmal dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).

"Kami bertekad untuk melaksanakan dulu undang-undang ini. Karena undang-undang ini belum dilaksanakan," ujar dia.

Baca juga: Perludem: Otoritas Pemerintah Makin Kuat jika UU Pemilu Tak Direvisi

Terkait adanya penjabat yang akan menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Akmal mengatakan Kemendagri akan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kemendagri akan memilih penjabat dengan lebih efektif dan efisien sehingga tidak akan ada kekosongan hukum.

"Apabila terjadi kekosongan jabatan, pimpinan tinggi madya menjadi PJ di tingkat provinsi, penjabat pimpinan tinggi pratama menjadi PJ di kabupaten kota. Sekda itu adalah penjabat pimpinan tinggi pratama," ujarnya.

"Dan itu lebih efisien. Sekda paham apa pekerjaannya dan tidak perlu pergerakan dari provinsi ke kabupaten kota. kami tegah mempertimbangkan opsi-opsi itu," kata Akmal.

Baca juga: Penolakan Pemerintah Revisi UU Pemilu dan Bantahan Terkait Anies atau Gibran...

Akmal juga menegaskan bahwa daerah yang sementara dipimpin penjabat tidak akan menganggu kinerja pemerintahan.

Sebab, menurut dia, penjabat memiliki kewenangan yang sama seperti kepala daerah.

"Kami ingin katakan di dalam Pasal 201, Penjabat itu kewenangannya full," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com