Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi XI Sebut Utang Luar Negeri RI Belum Berbahaya, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/02/2021, 14:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Contohnya, membangun fasilitas-fasilitas yang untuk nanti dipakai Indonesia menunjang negara tujuan pariwisata," terangnya.

Baca juga: Utang Luar Negeri Naik, Pimpinan Komisi XI: Yang Terpenting Harus Digunakan Maksimal

"Ini tidak masalah, tetapi kalau hal ini dipakai untuk hal lain. Nah, itu yang harus kita lihat lebih jauh," sambung dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat sebesar 417,5 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).

Utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020, tercatat pada posisi lebih tinggi dibandingkan akhir kuartal III yang sebesar 413,4 miliar dollar AS.

Besaran utang itu terdiri dari utang luar negeri (ULN) sektor publik pada akhir kuartal IV 2020, yakni pemerintah dan bank sentral, sebesar 209,2 miliar dollar AS atau Rp 2.907 triliun dan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dollar AS atau Rp 2.895 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com