Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Buronan Interpol Kabur, Wakil Ketua DPR Minta Imigrasi Perketat Proses Pemindahan Tahanan

Kompas.com - 15/02/2021, 12:51 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta petugas imigrasi agar lebih memperketat pengamanan dan pengawalan para tahanan yang sedang dalam proses pemindahan.

“Saya minta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa kaburnya buronan interpol terulang kembali,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (15/2/2021).

Menurut Azis, masalah ini dapat mengancam bangsa dan negara Indonesia. Terlebih, jika napi yang melarikan diri merupakan tahanan berbahaya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai kritik kepada pihak imigrasi atas kaburnya buronan interpol, yakni Andrew Ayer pada Sabtu (13/2/2021).

Ia melarikan diri saat proses administrasi untuk pemindahan dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Azis pun mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali atas kaburnya Andrew Ayer.

“Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya buronan interpol berwarga negara asing (WNA) asal Rusia tersebut. Masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Oleh karenanya, Azis meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat.

Baca juga: Prolegnas Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Wajar Publik Nilai DPR Tak Serius Urus Rakyat

Langkah tersebut, kata Azis, sangat penting supaya pelaku jangan sampai keluar dari Bali. Pasalnya, pencarian akan lebih sulit jika buronan bisa lolos ke daerah lain.

"Pulau Dewata tidak terlalu besar, tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku. Pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ujar Politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita mengatakan, buronan interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021), pukul 13.20 Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA).

"Andrew melarikan diri usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," katanya dalam konferensi persnya di Badung, Bali.

Baca juga: Angka Literasi Indonesia Kategori Sedang, Ini Kata Komisi X DPR RI

Lebih lanjut, Rai mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu pernah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2/2021). Dari kantor ini, selanjutnya ia dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com