Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Wajar Publik Nilai DPR Tak Serius Urus Rakyat

Kompas.com - 15/02/2021, 10:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dan Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio mengatakan, program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 yang berlarut-larut disahkan akan menjadi pertanyaan bagi publik.

Menurut dia, menjadi hal yang wajar apabila publik menilai DPR tidak serius dalam berperan sebagai wakil rakyat.

"Kalau sampai berlarut-larut, ini indikasi bahwa tidak terlalu serius DPR. Jadi begini, dengan hal yang berlarut-larut gini wajar apabila ada pertanyaan bahwa DPR kurang serius untuk urus rakyat," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Berlarut Disahkan, Pengamat: Ada Tarik Menarik Apa?

Oleh karena itu, Hendri menilai, seharusnya DPR segera menuntaskan persoalan yang menjadi penghambat berlarutnya pengesahan prolegnas.

Dia menilai, pengesahan prolegnas penting dilaksanakan. Sebab, hal tersebut juga berdampak pada percepatan pemerintah dalam membuat kebijakan atau program.

"Jadi cepat saja kita selesaikan ini, sehingga program-program pemerintah bisa dijalankan. Program-program negara ini juga bisa dijalankan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Hendri mengatakan bahwa prolegnas yang berlarut-larut disahkan juga menjadi tanda tanya.

Ia mempertanyakan mengapa prolegnas justru tak kunjung disahkan saat DPR didominasi pendukung pemerintahan atau satu koalisi.

"Apalagi kan sebetulnya sekarang ini mayoritas pendukung pemerintah ya dalam satu koalisi. Jadi agak aneh kalau satu koalisi, prolegnasnya banyak yang tidak selesai atau yang tidak kunjung disahkan gitu," ucap dia.

"Jadi ada tarik menarik apa sebetulnya?" kata Hendri.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2021 yang Tak Kunjung Disahkan...

Prolegnas prioritas 2021 tak kunjung disahkan hingga saat ini. Kondisi itu dikritik berbagai pihak.

Pada 14 Januari 2021, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebenarnya telah menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2021 saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Sesuai mekanisme di DPR, keputusan tersebut harus dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR atau pengambilan Keputusan Tingkat II.

Namun, hingga Rapat Paripurna DPR dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 pada 10 Februari 2021, Prolegnas belum juga disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com