Adapun ketentuan minimal dalam mengukur IPK sebuah negara adalah memiliki tiga sumber data.
"Jika dibandingkan misalnya dengan Timor Leste dan bahkan Brunei Darussalam, kedua negara tersebut hanya disusun 3-4 sumber data, Indonesia 9 sumber data," ucapnya.
"Artinya, afirmasi antara persepsi dengan fakta ini menjadi lebih kaya ketika tersedia banyak sumber data," kata Wawan.
Diberitakan, skor IPK Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Adapun penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.