JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan, skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) menggambarkan upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.
Artinya, sebuah negara dengan skor IPK yang lebih rendah dari Indonesia tidak serta-merta menunjukkan negara tersebut lebih korup.
"Cara membacanya bukan berarti negara yang dengan skor IPK lebih tinggi itu lebih tidak korup, atau yang IPK-nya lebih rendah daripada Indonesia lebih korup dari Indonesia, bukan seperti itu,” kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Anggota DPR: Harus Jadi Bahan Evaluasi Jokowi
Wawan kemudian memberi contoh antara skor IPK Indonesia dengan Timor Leste di tahun 2020.
Dalam laporan TII, skor IPK Indonesia adalah 37. Sementara, Timor Leste memiliki skor IPK di angka 40.
Ia mengatakan, hal itu menunjukkan upaya pemberantasan korupsi di Timor Leste lebih baik daripada Indonesia.
Kendati demikian, ia juga mengingatkan agar melakukan perbandingan antarnegara secara hati-hati. Menurut dia, ketersediaan data perlu dipertimbangkan.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Indonesia Dipersepsikan Tak Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi
Wawan menuturkan, skor IPK Indonesia diukur berdasarkan sembilan sumber data.
Rinciannya, PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, serta World Justice Project-Rule of Law Index.
Menurut Wawan, akan lebih setara apabila membandingkan Indonesia dengan negara lain yang juga memiliki sembilan sumber data.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Moeldoko: Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Adapun ketentuan minimal dalam mengukur IPK sebuah negara adalah memiliki tiga sumber data.
"Jika dibandingkan misalnya dengan Timor Leste dan bahkan Brunei Darussalam, kedua negara tersebut hanya disusun 3-4 sumber data, Indonesia 9 sumber data," ucapnya.
"Artinya, afirmasi antara persepsi dengan fakta ini menjadi lebih kaya ketika tersedia banyak sumber data," kata Wawan.
Diberitakan, skor IPK Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Adapun penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.