Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Hentikan Penuntutan Maaher At-Thuwailibi

Kompas.com - 10/02/2021, 08:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Bogor menghentikan penuntutan terhadap Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Kejaksaan Negeri Kota Bogor secara resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021 tanggal 9 Februari 2021.

"Menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranata," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi dan Permintaan Keluarga agar Tak Sebar Hoaks

Leonard mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Bogor sebelumnya menerima pelimpahan berkas tahap dua, yaitu barang bukti dan penyerahan tersangka, pada 4 Februari 2021.

Menurutnya, saat itu Maaher menyatakan diri dalam keadaan sehat.

"Pada tahap penuntutan penahanannya dilanjutkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri selama 20 hari terhitung dari tanggal 4 Februari sampai 23 Februari 2021," terangnya.

Pada Senin (8/2/2021) malam, Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Maaher wafat karena sakit. Namun, Polri enggan membeberkan soal penyakit yang diderita Maaher.

Baca juga: Keluarga Bantah Kabar Maaher At-Thuwailibi Meninggal karena Disiksa Saat Ditahan

Argo hanya menyebut penyakit yang diderita Maaher sensitif untuk diungkapkan ke publik. Sementara itu, kuasa hukum Maaher menyebut kliennya menderita radang usus akut.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata Argo.

Setali dengan yang disampaikan Leonard, Argo menyatakan, Maaher meninggal dunia dengan status tahanan Kejaksaan.

Sebab, berkas perkara Maaher memang sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan.

"Perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com