Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan oleh Aparat

Kompas.com - 08/02/2021, 18:45 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komnas HAM mengecam dugaan penyiksaan dalam kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan.

Herman tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah berada dalam penanganan Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.

"Kami mengecam praktik-praktik kekerasan dan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: 7 Kasus Penyiksaan Kucing di Tanah Air, Digantung, Mata Ditusuk hingga Dicekoki Minuman Keras Ciu

Menurut Beka, aparat kepolisian seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan yang sesuai dengan prinsip HAM kepada masyarakat, atau bukan melakukan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sedang mengumpulkan fakta atas peristiwa tersebut.

Nantinya, kata dia, Komnas HAM juga bakal meminta keterangan pihak kepolisian.

"Kami sedang mendalami dan menyiapkan respons cepat. Karakter peristiwa ini patut diduga ada pelanggaran HAM, dugaannya penyiksaan," ujar Anam kepada Kompas.com, Senin.

Maka dari itu, Komnas HAM pun meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dan memproses pelakunya hingga ke ranah pidana.

Menurut pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, Herman dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.

Baca juga: Polda Kaltim Copot Oknum Polisi Terduga Penganiaya Tahanan di Mapolresta Balikpapan

Setelah pihak keluarga melakukan pencarian, Herman diketahui berada di Polresta Balikpapan. Hal itu dibenarkan oleh petugas yang berada di polresta.

Namun, saat itu Herman belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa terkait dugaan pencurian dua buah telepon genggam.

Keesokkan harinya, 3 Desember 2020, pihak keluarga mendapat telepon bahwa Herman sudah meninggal.

Setibanya di polresta, polisi memberi tahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit.

Menurut polisi, setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil.

Polisi pun segera membawa Herman ke RS Bhayangkara kemudian Herman meninggal di rumah sakit tersebut.

Akan tetapi, saat diterima pihak keluarga pada 4 Desember 2020, ada sejumlah luka lebam pada jenazah Herman.

Kemudian, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah serta rusuknya juga terlihat menonjol.

Baca juga: Tahanan Tewas, Pimpinan Komisi III Minta Polri Perbaiki SOP Penyidikan

Setelah itu, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses.

Namun, karena tidak menerima perkembangan kasusnya, pihak keluarga akhirnya melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.

"Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata Fathul, Sabtu, seperti ditulis Antara.

Saat ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, terdapat enam anggota Polresta Balikpapan yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Propam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com