Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Mengaku Sempat Tolak Permintaan Tommy Sumardi yang Ingin Lihat Status Red Notice Djoko Tjandra

Kompas.com - 08/02/2021, 17:00 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku sempat menolak permintaan Tommy Sumardi yang ingin melihat status red notice Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan Napoleon dalam sidang kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021).

"Saya lupa, awal April sekitar tanggal 2. Itu pertama kali saya berkenalan dengan Tomy Sumardi. Dia diantar Brigjen Prasetijo Utomo. Dia bilang, dia temannya Djoko Tjandra. Kalau begitu anda tidak berhak bertanya status red notice," ucap Napoleon, dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun Djoko Tjandra sebelumnya menjadi buronan atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Baca juga: ICW Minta Jaksa Pinangki Divonis Maksimal 20 Tahun Penjara di Kasus Djoko Tjandra

Mengacu pada peraturan tertulis dalam Interpol, Napoleon menuturkan, pihak yang boleh melihat status red notice adalah orang yang bersangkutan itu sendiri serta pengacara dan keluarganya.

Setelah itu, Napoleon menyuruh Tommy untuk mengirim surat resmi. Hal itu dilakukan oleh Tommy yang menemui Napoleon dan membawa surat yang dimaksud pada 16 April 2020.

"Dia menemui saya di ruangan saya dengan membawa surat dari istrinya Djoko Tjandra. 9 lembar surat di paper bag, itu ditandatangani dengan perihal permohonan penghapusan red notice nomor sekian atas nama Djoko Tjandra," kata Napoleon.

"Saya tanya ke Tommy, pertama anda datang ngecek status red notice, sekarang di suratnya anda minta red notice dihapuskan. Itu 2 hal berbeda, kata saya," sambungnya.

Setelah itu, menurut Napoleon, Tommy kembali mengirim surat pada 28 April 2020. Surat itu juga terkait permintaan penghapusan atau pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Selanjutnya, Napoleon menggelar rapat internal untuk membahas surat yang dibawa oleh Tommy.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Djoko Tjandra Hari Ini

"Setelah Tommy pulang, saya panggil NCB 3 orang. Silakan tindaklanjuti nomor suratnya cek lagi, lapor lagi. Rapat hari itu," tutur Napoleon.

"Menurut saya, Tommy tidak ngerti apa yang dia bawa. Tahunya dia, dia hanya bantu temannya yang namanya Djoko Tjandra seperti yang dia sampaikan di awal April," lanjut dia.

Lebih lanjut, Napoleon menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima permintaan Tommy untuk mencabut red notice Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Sementara, Tommy Sumardi yang menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Tommy telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut JPU, dengan berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Dengan begitu, Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia pada pertengahan tahun 2020 meski berstatus buronan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Irjen Napoleon Jelaskan Permintaan Tommy Sumardi Hapus Red Notice Djoko Tjandra"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com