JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Charles Honoris ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR menggantikan Sri Rahayu yang dirotasi ke Komisi VIII DPR.
Charles ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Senin (8/2/2021).
"Izinkan saya selaku Pimpinan DPR RI mengumumkan perubahan nama pimpinan Komisi IX, dari Fraksi PDI-P yang semula dijabat Dra Sri Rahayu nomor anggota A217 digantikan oleh Saudara Charles Honoris nomor anggota A162," kata Muhaimin dalam rapat tersebut, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Terima Laporan Penempatan PMI Ilegal, Anggota Komisi IX Nilai Pemerintah Kebobolan
Muhaimin mengatakan, penetapan Chalres sebagai Wakil Ketua Komisi IX sesuai dengan surat yang Fraksi PDI-P Nomor 1 F-PDIP DPRRI/II/2021 tanggal 1 Februari 2021 perihal perubahan penugasan pada alat kelengkapan dewan.
Dalam rapat tersebut, Muhaimin sempat menanyakan apakah para anggota Komisi IX DPR setuju dengan penetapan Charles sebagai pimpinan Komisi IX DPR.
"Untuk itu saya meminta persetujuan pada seluruh pimpinan dan anggota apalah usulan ini bisa kita setujui?" tanya Muhaimin.
Baca juga: Soal PPKM Skala Mikro, Wakil Ketua Komisi IX Tekankan Pentingnya Operasi Yustisi yang Terukur
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan persetujuan para anggota Komisi IX DPR.
Dengan penetapan Charles, komposisi pimpinan Komisi IX terdiri dari Felly Estelita Runtuene selaku Ketua Komisi IX DPR serta Charles Honoris, Melkiades Laka Lena, dan Nihayatul Wafiroh selaku Wakil Ketua Komisi IX.
Adapun sebelumnya Charles merupakan anggota Komisi I DPR yang dirotasi oleh Fraksi PDI-P ke Komisi IX DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.