Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Bahas PPKM Berskala Mikro dengan 5 Gubernur

Kompas.com - 06/02/2021, 11:26 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro bersama lima gubernur, pada Rabu (3/2/2021).

Lima kepala daerah yang hadir yakni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Baca juga: Bahas PPKM dengan 5 Gubernur, Jokowi Tekankan Pentingnya PPKM di Level Mikro

 

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali belum efektif menekan laju penularan Covid-19. Jokowi menilai perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari RT/RW.

"Sehingga saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan pentingnya memperkuat upaya 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan dan perawatan.

Baca juga: Satgas: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari

Ia meminta perbandingan tes dan telusur dilakukan dengan rasio 1:30. Artinya, pelacakan dilakukan terhadap 30 orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Yang tidak kalah pentingnya dari sisi pemerintahan itu testing, tracing dan treatment (3T)," tuturnya.

PPKM skala mikro mulai 9 Februari

Kebijakan PPKM berskala mikro akan dimulai pada 9 Februari 2021. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Ginting mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memutuskan PPKM skala mikro mulai pekan depan.

Alexander mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, seperti di tingkat desa atau kelurahan.

"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: PPKM Skala Mikro Berlaku 9 Februari, Ini Penjelasannya...

Lewat kebijakan PPKM skala mikro, tiap desa didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19

Ia mengatakan, salah satu tugas posko adalah mengawasi dan mengantarkan makanan bagi warga setempat yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 hari dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," ujarnya.

Alexander pun mengingatkan pembenahan penanganan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan seluruh pihak lain yang terkait.

"Karena itu, kita harus intervensinya sampai ke daerah yang paling jauh, ke rakyat pedesaan. Maka, dibuatlah sekarang programnya PPKM berskala mikro," ucapnya.

Baca juga: PPKM Skala Mikro, Posko Desa Bertugas Antar Makanan Pasien Isolasi Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com