Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilwalkot Tangsel, Pihak Benyamin-Pilar Minta MK Tolak Permohonan Muhamad-Sara

Kompas.com - 05/02/2021, 20:48 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota Tangsel yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Adapun permohonan itu disampaikan oleh kuasa hukum Benyamin-Pilar yakni Samsul Huda dalam sidang sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/2/2021).

"(Meminta) mengabulkan eksepsi pihak terkait, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Samsul dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Sidang Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Bantah Gunakan Dana Baznas untuk Pemenangan

Selain itu, Samsul juga meminta MK untuk menyatakan surat ketetapan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan adalah benar.

Dalam sidang yang sama, pihak Benyamin-Pilar telah membantah menggunakan dana Baznas sebagai alat pemenangan dalam Pemilihan Wali Kota Tangsel 2020.

"Karena kegiatan Baznas adalah santunan ke anak yatim adalah rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri oleh wali kota dan juga dihadiri oleh forkompinda," ujarnya.

Samsul mengatakan pemberian Baznas tersebut mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Minta Permohonan Muhamad-Sara Ditolak, KPU Tangsel: MK Tak Berwenang Adili Pelanggaran TSM

Sehingga dilakukan di tiap-tiap kelurahan Tangsel, padahal sebelumnya pemberian Baznas selalu dilakukan di Kantor Wali Kota.

"Kemudian yang lebih terang adalah bahwa penerima santunan ini adalah orang atau anak-anak yang tidak memiliki hak pilih," ungkapnya.

Selain itu, pihak Benyamin-Pilar juga menegaskan kegiatan tersebut juga didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang paling penting adalah kegiatan ini yang dicurigai sebagai yang didalilkan oleh pemohon ternyata sudah diperiksa oleh Bawaslu dan tidak ada pelanggaran di sana," ucap dia.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada, KPU Tangsel Nilai MK Tak Berwenang Adili Permohonan Muhamad-Sara

Samsul, juga menambahkan, bahwa permohonan yang diajukan Muhamad-Sara tidak jelas antara petitum dan pokok permohonan.

Ia juga membantah penggerakan aparatur sipil negara (ASN) untuk pemenangan Benyamin-Pilar.

Sebelumnya, pihak pasangan calon nomor urut 1 Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa ada pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terkait hasil Pilkada 2020.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilwalkot Tangsel, Pihak Benyamin-Pilar Tuding Muhamad-Sara Mobilisasi ASN dan Lakukan Politik Uang

Rahayu Saraswati merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Adapun kecurangan yang dimaksud Muhamad-Sara yakni adanya penyaluran dana Baznas digunakan sebagai alat bukti untuk pemenangan pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Kemudian adanya pengerahan ASN dalam upaya memenangkan pasangan calon nomor urut 3 yang merupakan petahana itu.

Selain itu, keterlibatan termohon atau penyelenggara terlibat langsung dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com