Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Imlek, Polri Gandeng Ulama Sosialisasi 3M

Kompas.com - 05/02/2021, 17:15 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri menjalin kerja sama dengan tokoh-tokoh ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk menyosialiasikan protokol kesehatan jelang libur panjang Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2/2021).

Polri juga menggandeng kelompok-kelompok serta organisasi masyarakat lain untuk menyukseskan sosialisasi tersebut.

"Kami meminta bantuan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Jadi dengan bahasa ulama yang mudah diterima oleh umatnya. Bagaimana melakukan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan," kata Argo dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat (5/2/2021).

Sementara, secara khusus terkait perayaan Imlek, Argo menyatakan, Polri juga sudah meminta para tokoh-tokoh Konghucu dan Tionghoa untuk mengingatkan para umat.

"Kita tetap mengimbau umatnya, menggunakan orang-orang yang berpengaruh di sana, sehingga mudah dipahami masyarakat dan umatnya," ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 11.749, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.134.854

Bertalian dengan itu, Polri menyiapkan masker dan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat. Dengan begitu, edukasi soal protokol kesehatan diharapkan bisa maksimal.

Argo menambahkan, personel Polri dan TNI juga sudah bersama-sama terjun di berbagai wilayah untuk memastikan penegakan protokol kesehatan.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam mencegah penularan Covid-19.

"Kita tetap mengajak seluruh masyarakat, tapi dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami sehingga masyarakat bisa paham arti penting menggunakan masker dan sebagainya untuk menghindari Covid-19," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com