Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Dugaan Pengurus FPI Terlibat Baiat Tersangka Teroris di Makassar

Kompas.com - 05/02/2021, 14:39 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri terus menelusuri orang-orang atau organisasi yang terlibat dalam acara baiat atau pengucapan sumpah setia kepada Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) yang dilakukan oleh tersangka teroris di Makassar.

Dilansir KompasTV, Kamis (4/2/2021), salah seorang tersangka teroris dari Makassar, Muhammad Aulia, menyatakan melakukan baiat mendukung ISIS pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi di Markas FPI Kota Makassar pada Januari 2015.

Baca juga: Saat Polri Sebut 19 Tersangka Teroris Makassar sebagai Anggota FPI...

 

Menurut dia, saat itu ada mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di lokasi.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan baiat itu akan ditindak sesuai hukum.

"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Namun, Rusdi menegaskan, saat ini dugaan itu masih didalami tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Muhammad Aulia termasuk dalam 19 tersangka teroris yang dipindahkan dari Makassar ke Rutan Mako Brimob Cikeas, Kamis (4/2/2/2021).

Baca juga: Anggota FPI Disebut Jadi Terduga Teroris, Ini Respons Pengacara FPI

Rusdi, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin menyatakan, 19 tersangka teroris dari Makassar itu merupakan anggota FPI, organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah.

Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com