Dilansir KompasTV, Kamis (4/2/2021), salah seorang tersangka teroris dari Makassar, Muhammad Aulia, menyatakan melakukan baiat mendukung ISIS pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi di Markas FPI Kota Makassar pada Januari 2015.
Menurut dia, saat itu ada mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di lokasi.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan baiat itu akan ditindak sesuai hukum.
"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Namun, Rusdi menegaskan, saat ini dugaan itu masih didalami tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Muhammad Aulia termasuk dalam 19 tersangka teroris yang dipindahkan dari Makassar ke Rutan Mako Brimob Cikeas, Kamis (4/2/2/2021).
Rusdi, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin menyatakan, 19 tersangka teroris dari Makassar itu merupakan anggota FPI, organisasi masyarakat yang sudah dibubarkan pemerintah.
Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS).
"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/14392671/polisi-telusuri-dugaan-pengurus-fpi-terlibat-baiat-tersangka-teroris-di