Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPU Sarankan Pilkada Jangan di Tahun yang Sama dengan Pilpres

Kompas.com - 03/02/2021, 18:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus peneliti Network for Denocracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, revisi Undang-undang Pemilu perlu dilakukan.

Hal itu agar Pilkada tidak dijalankan di tahun yang sama dengan Pilpres di 2024.

"Kalau saran saya, revisi perlu dilakukan terutama di Undang-undang Pilkada. Janganlah di jalankan di tahun yang sama dengan Pilpres," katanya melalui sambungan telefon pada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Mantan Komisioner KPU ini menilai, masyarakat butuh cukup ruang dan waktu, untuk mempertimbangkan siapa toko yang akan dia pilih.

Baca juga: Parpol Tolak Pilkada 2022-2023 karena Alasan Keselamatan, Azyumardi: Itu Hanya Lips Service dan Gimmick

Jika dilakukan bersama, ia khawatir masyarakat hanya akan terfokus pada pemilihan presiden dan wakil presiden saja.

"Kita ingin sebetulnya pemilihan punya kualitas yang baik. Di mana saat memilih kita betul-betul sadar memilih orang yang terbaik. Pemilihan presiden saya yakin itu mudah, tapi begitu pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, melihat angka-angka partisipasi surat suara tidak sahnya yang tinggi, saya yakin masyarakat cukup kesulitan," terang Hadar.

Kondisi itu, lanjut Hadar, akan semakin dipersulit karena selama ini penyelenggara pemilu yakni KPU, tidak menghadirkan fasilitas yang cukup mudah untuk masyarakat mengakses informasi tentang partai politik, beserta calon-calonnya.

"Tidak ada fasilitas yang baik untuk kampanyenya, semua seolah terfokus pada pemilihan presiden nantinya," katanya.

Baca juga: Soal Pilkada, Guru Besar UIN Jakarta Nilai Parpol Pilih Utamakan Kepentingan Pribadi

Hadar juga menambahkan, secara teknis, jika Pilkada dan Pilpres serta Pileg dilakukan bersamaan, beban kerja KPU akan semakin berat.

Para partai politik juga akan kesulitan mempersiapkan diri, karena jarak antara Pilpres, Pileg dan Pilkada yang berdekatan.

Seperti diketahui Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) dengan aalasan bahwa terjadi tumpang tinduh pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

Baca juga: Beda Sikap Jokowi terhadap Pilkada 2020 dan 2022-2023

Oleh karenanya, Komisi II memutuskan agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada diatur dalam satu undang-undang.

Terkait isu Pilkada serentak yang akan dijalankan di tahun yang sama dengan Pilpres di 2024 juga tidak disetujui oleh Partai Nasdem.

Nasdem menyatakan bahwa Pilkada serentak lebih baik diadakan di tahun 2022 dan 2023.

"Sebaliknya, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat beresiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali, Senin (1/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com