Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Minta DPR Tak Hanya Fokus pada Satu Isu dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 28/01/2021, 18:15 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai, perlu ada lini masa yang jelas dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar fraksi di DPR tidak hanya fokus membahas suatu isu terkait UU Pemilu.

"Untuk itu perlu ada timeline (lini masa) yang jelas dalam pembahasan RUU Pemilu ini," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

"Karena kalau sejak awal sudah memperdebatkan soal teknis seperti ambang batas, daerah pemilihan, dan lain-lain pasti akan memakan waktu yang banyak hanya untuk membahas isu ini," lanjutnya.

Baca juga: Perludem: Sebaiknya Pilkada Dilakukan Tahun 2022 dan 2023

Khoirunnisa menilai sebenarnya banyak isu penting yang harusnya diperdebatkan atau dibahas fraksi-fraksi DPR.

Oleh karena itu, perlu ada jadwal pembahasan yang jelas dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Ada isu lainnya yang tidak kalah penting untuk dibahas seperti soal desain kelembagaan penyelenggara pemilu atau isu penegakan hukum pemilu," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, semangat dari revisi UU Pemilu adalah agar digunakan dalam jangka panjang.

Ia mengatakan, revisi UU Pemilu ini akan menghentikan kebiasaan DPR dan pemerintah melakukan revisi UU tersebut menjelang digelarnya kontestasi pemilu.

Baca juga: Politikus PDI-P Anggap Revisi UU Pemilu Tidak Mendesak

"Kita juga tidak mau ini semacam isu lima tahunan, setiap lima tahun revisi sesuatu yang belum kita uji berapa kali sudah kita revisi. Nah, kita ingin sebenarnya UU Pemilu yang kita bahas itu berlaku untuk beberapa kali pemilu," kata Saan usai rapat kerja Komisi II DPR, Selasa (26/1/2021).

Saan mengatakan, revisi UU Pemilu ini diperlukan apabila tidak menginginkan keserentakan Pemilu pada 2024.

Selain itu, untuk menguji sistem pemilu yang saat ini diterapkan, apakah efektif atau tidak, baik dari sirkulasi elite dan kualitas demokrasi.

"Biar sistem yang kita buat sekarang ini diuji efektif atau enggak dalam kerangka tadi misalnya demokrasi, dalam kerangka sirkulasi elit," ujar dia.

Saan juga mengatakan, revisi UU Pemilu diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dengan UU Pilkada. Kedua UU tersebut, kata dia, akan disatukan dalam satu RUU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com