Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan Dewan Pengawas LPI: Sri Mulyani Ketua, Erick Thohir, dan 3 Profesional jadi Anggota

Kompas.com - 27/01/2021, 14:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu (27/1/2021).

LPI merupakan lembaga yang dibentuk berdasar amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Keanggotaan Dewan Pengawas LPI tertuang dalam Bab X UU tersebut dan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020.

Sesuai ketentuan, Dewan Pengawas LPI terdiri dari 5 orang. Dewan Pengawas LPI diketuai oleh Menteri Keuangan yang tengah menjabat, yang juga merangkap sebagai anggota.

Baca juga: Dewan Pengawas LPI Para Profesional, Jokowi Harap Mereka Dapat Kepercayaan Dalam dan Luar Negeri

Sementara, 4 orang lainnya bertindak sebagai anggota yang terdiri dari Menteri BUMN dan 3 orang kalangan proefsional.

Tiga unsur profesional yang ditetapkan sebagai Dewan Pengawas LPI harus melalui persetujuan DPR RI.

Berikut susunan keanggotaan Dewan Pengawas LPI yang dilantik Presiden:

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri BUMN Erick Thohir sebagai anggota

3. Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2026

4. Yozua Makes sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2025

5. Haryanto Sahari sebagai anggota untuk masa jabatan 2021-2024

Baca juga: Bandingkan Lembaga Investasi di Beberapa Negara, Sri Mulyani Sebut LPI Mirip di India

Adapun pelantikan Dewan Pengawas LPI dituangkan dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.

Saat pelantikan, kelima Dewan Pengawas mengucap sumpah jabatan dengan dipandu Presiden Jokowi.

"Bahwa saya saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," bunyi sumpah jabatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com