Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Implementasi PPKM di Jawa-Bali

Kompas.com - 22/01/2021, 10:09 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat dan daerah serius mengimplementasikan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Menurut dia, ada yang perlu diperbaiki dari kebijakan PPKM, sebab zona merah penularan Covid-19 malah terus bertambah.

"Mendorong keseriusan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM," kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang, Satgas Covid-19: Hasil Tahap Pertama Belum Maksimal

Menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19, pekan ini ada 52 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berstatus zona merah. Ada peningkatkan 13 daerah, dari semula hanya 39 daerah.

Sementara itu, secara nasional, ada 180 daerah berstatus zona merah di Indonesia.

"Meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukan bahwa pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerahnya, khususnya di daerah zona merah," tutur Azis.

Ia meminta pemda yang saat ini wilayahnya berstatus zona merah memperketat dan mengawasi kegiatan masyarakat yang diizinkan selama PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin

Politikus Partai Golkar itu juga meminta pemda meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan, dan pengobatan untuk mengendalikan kasus Covid-19.

"Meningkatkan dan memasifkan 3T untuk mengetahui masyarakat yang terpapar, meningkatkan angka kesembuhan, dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," ucap Azis.

Selain itu, Azis berharap polisi, TNI, dan Satpol PP rutin menggelar operasi yustitsi protokol kesehatan Covid-19.

Menurut dia, masyarakat perlu terus diingatkan soal pentingnya protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Namun aparat tetap diminta untuk menegur masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi," kata dia.

Baca juga: Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali: Hanya 2 Provinsi yang Tunjukkan Hasil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com