Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali: Hanya 2 Provinsi yang Tunjukkan Hasil

Kompas.com - 21/01/2021, 14:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

PPKM diperpanjang karena dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini selama 11-25 Januari 2021, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

"Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perkantoran Tetap 75 Persen WFH

Jika dirinci, ada 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid pertama. Hasilnya, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19.

Kemudian, 41 kabupaten/kota berada pada zona risiko sedang dan hanya 3 kabupaten/kota yang berisiko rendah menularkan virus corona.

Lebih detail lagi, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di 52 daerah. Sementara itu, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten/kota.

Baca juga: Pemerintah Berencana Perpanjang PPKM, Moeldoko Singgung Kedisiplinan Masyarakat

Kemudian, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 kabupaten/kota. Hanya 24 daerah yang kasus aktifnya turun dan 3 daerah angka kasus aktifnya tetap.

Terkiat dengan angka kematian, dari 73 kabupaten/kota, 44 di antaranya masih mengalami kenaikan. Hanya 29 kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka kematian.

"Dan kesembuhan, 33 kabupaten/kota mengalami penurunan, 34 meningkat, dan 6 tetap," ucap Airlangga.

Baca juga: 23.209 Pelanggar Disanksi Selama Penerapan PPKM di Kabupaten Semarang

Adapun PPKM jilid kedua akan tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," tutur Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com