Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Implementasi PPKM di Jawa-Bali

Kompas.com - 22/01/2021, 10:09 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat dan daerah serius mengimplementasikan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Menurut dia, ada yang perlu diperbaiki dari kebijakan PPKM, sebab zona merah penularan Covid-19 malah terus bertambah.

"Mendorong keseriusan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM," kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperpanjang, Satgas Covid-19: Hasil Tahap Pertama Belum Maksimal

Menurut catatan Satgas Penanganan Covid-19, pekan ini ada 52 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berstatus zona merah. Ada peningkatkan 13 daerah, dari semula hanya 39 daerah.

Sementara itu, secara nasional, ada 180 daerah berstatus zona merah di Indonesia.

"Meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukan bahwa pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerahnya, khususnya di daerah zona merah," tutur Azis.

Ia meminta pemda yang saat ini wilayahnya berstatus zona merah memperketat dan mengawasi kegiatan masyarakat yang diizinkan selama PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin

Politikus Partai Golkar itu juga meminta pemda meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan, dan pengobatan untuk mengendalikan kasus Covid-19.

"Meningkatkan dan memasifkan 3T untuk mengetahui masyarakat yang terpapar, meningkatkan angka kesembuhan, dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," ucap Azis.

Selain itu, Azis berharap polisi, TNI, dan Satpol PP rutin menggelar operasi yustitsi protokol kesehatan Covid-19.

Menurut dia, masyarakat perlu terus diingatkan soal pentingnya protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Namun aparat tetap diminta untuk menegur masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi," kata dia.

Baca juga: Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali: Hanya 2 Provinsi yang Tunjukkan Hasil

Diberitakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan itu diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Jilid 2, Alasan Perpanjangan hingga Perbedaan dengan Periode Pertama

Aturan pembatasan yang diberlakukan di PPKM jilid dua ini hampir sama dengan periode pertama. Bedanya, pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00, kini diperlonggar sampai pukul 20.00.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan pukul 8 malam," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com