JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang.
Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.
Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.
Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).
"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perkantoran Tetap 75 Persen WFH
Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid 2 ini tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Alasan perpanjangan
Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.
Dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.
"Yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Airlangga.
Jika dirinci, ada 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid pertama. Hasilnya, 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19.
Kemudian, 41 kabupaten/kota berada pada zona risiko sedang, dan hanya 3 kabupaten/kota yang berisiko rendah menularkan virus corona.
Lebih detail lagi, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di 52 daerah. Sementara, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten/kota.
Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Jawa-Bali Akan Terus Dilanjutkan jika Masyarakat Tak Disiplin
Kemudian, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 di 46 kabupaten/kota. Lalu, hanya 24 daerah yang kasus aktifnya turun, dan 3 daerah angka kasus aktifnya tetap.
Terkait dengan angka kematian, dari 73 kabupaten/kota, 44 di antaranya masih mengalami kenaikan. Hanya 29 kabupaten/kota yang mengalmi penurunan angka kematian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.