Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Percepat Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Kompas.com - 21/01/2021, 10:09 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan percepatan kemudahan investasi daerah.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ, tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah.

"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, dilansir dari laman resmi Kemendagri, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Kemendagri Minta Daerah Perbaiki Upaya Penanganan

Hudori mengatakan, ada dua hal pokok yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, yakni pemda diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan pada awal tahun anggaran.

Kemudian, percepatan kemudahan investasi daerah, di mana pemda diminta untuk mendorong peningkatan investasi di daerah.

Baik dari yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, sesuai dengan potensi di daerah masing-masing.

"Pemda juga harus mendorong peran serta masyarakat, ini yang penting yang harus digarisbawahi dan sektor swasta terutama dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar dia.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Lakukan Sosialisasi Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah fokus pada pemulihan ekonomi dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dan dokumen rencana kerja antara gubernur dengan kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi seluruh Indonesia, Rabu (2/12/2020).

"Di tahun 2021 ini, strategi utama pemerintah adalah melaksanakan pemulihan ekonomi nasional," kata Tito dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Kemendagri Imbau Pemda Kurangi Pengadaan Rapid Test Antibodi

Meski fokus pada pemulihan ekonomi, lanjut Tito, bukan berarti menyudahi penyusunan anggaran untuk penanganan pandemi.

Sebab, menurut dia, penanganan pandemi melalui penerapan protokol kesehatan dan program vaksinasi masih memerlukan waktu.

"Pada 2021 kita masih berhadapan dengan persoalan pandemi ini, dan kalau persoalan pandemi ini masih berlangsung," ujarnya

"Artinya kita akan juga menghadapi permasalahan mirip Tahun 2020, ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, kita ingin memulihkan ekonomi sekaligus menekan Covid-19," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com