JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) memperbaiki upaya penanganan pandemi Covid-19 selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal mengatakan, perbaikan penanganan harus dilakukan untuk agar jumlah kasus Covid-19 menurun.
"Kepada daerah tersebut diminta karena masih dalam kaitan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perbaikan," kata Syafrizal, dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).
"Improve di dalam penanganan kesehatan sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator," ujar dia.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Lakukan Sosialisasi Vaksin Covid-19
Syafrizal menekankan bahwa pemda harus berhasil menekan angka penularan Covid-19.
Sehingga indikator tingkat kesembuhan dan jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 dapat meningkat.
"Daerah yang lain tetap berusaha untuk menekan angka-angka tersebut agar tidak melampaui batas yang jadi pedoman," ucap Syafrizal.
Baca juga: Kemendagri Imbau Pemda Kurangi Pengadaan Rapid Test Antibodi
Adapun PPKM berlaku sejak Senin (11/1/2021) ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah.
PPKM merupakan langkah yang sama seperti Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19.
Hanya saja, beberapa hal masih diperbolehkan dalam PPKM seperti aktivitas jasa di restoran yang dibatasi maksimal 25 persen pengunjung beserta jam malamnya.
Kendati demikian, selama sepekan penerapan PPKM, sejumlah indikator penanganan Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hal tersebut menandakan pemberlakuan PPKM belum membuahkan hasil dalam menekan laju penularan Covid-19.
Baca juga: Menteri Tito Minta Sinergi Kemendagri dan Polri Diperkuat
Di sisi lain, ada pula hal positif yang terjadi, yakni jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai rekor tertingginya.
Kasus baru Covid-19 di Indonesia terus mencapai rekor baru selama sepekan terakhir penerapan PPKM. Mulanya, pada 13 Januari, Indonesia mecatatkan rekor kasus baru Covid-19 yakni sebanyak 11.287 kasus.
Kemudian, rekor kasus baru juga berlanjut pada 14 januari dengan penambahan 11.557 kasus. Penambahan kasus baru terus mencapai rekor pada 15 Januari dengan bertambanhnya 12.818 kasus baru.
Terbaru, pada 16 Januari, kasus baru Covid-19 mencapai jumlah terbesar yakni bertambah 14.224 kasus sejak diumumkan pada 2 Maret.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.