Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa

Kompas.com - 20/01/2021, 22:48 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit.

Baca juga: Setelah Disetujui DPR, Begini Mekanisme Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri

Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujar Sigit.

Wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jendral Pol Idham Azis.

Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.

Salah satu yang mengkritik, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang mengatakan, Pam Swakarsa mengingatkan masyarakat pada era Orde Baru.

Menurut dia, mereka yang termasuk dalam pengamanan swakarsa akan mendapat wewenang lebih.

Baca juga: Apresiasi Komitmen Listyo, Komnas HAM Berharap Rekomendasi soal Penembakan FPI Segera Ditindaklanjuti

Ia menilai, peraturan baru tersebut terkesan seperti “mempersenjatai” rakyat. Padahal, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah polisi.

Selain itu, Asfinawati berpendapat, kekuasaan polisi akan semakin luas sehingga rawan penyalahgunaan.

“Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan. Penyalahgunaan akan besar banget dan siapa pun yang beri legitimasi itu akan punya kekuasaan kepada yang disebut di sini," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com