JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR meminta pemerintah mempercepat pengembangan kandidat vaksin Covid-19 di dalam negeri, yaitu vaksin Merah Putih atau lainnya.
Pengembangan vaksin diharapkan tetap dengan mempertimbangkan khasiat, mutu, dan keamanan.
"Mendesak Kementerian Kesehatan dan BPOM berkoordinasi dengan Kemenristek/BRIN untuk terus melakukan percepatan pengembangan kandidat vaksin Merah Putih dan kandidat vaksin produk dalam negeri lainnya," kata Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene membacakan simpulan rapat kerja, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Jokowi Harap Vaksin Merah Putih hingga GeNose Bisa Diproduksi Massal dan Jadi Investasi
Beriringan dengan itu, Komisi IX meminta BPOM terus mengawal dan mengevaluasi proses uji klinis fase III terhadap vaksin untuk memastikan efikasi dan keamanan vaksin hingga enam bulan ke depan.
Komisi IX juga meminta BPOM bersama Kemenkes dan Komisi Nasional dan Komisi Daerah KIPI melakukan pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Sementara itu, PT Bio Farma diminta bertanggung jawab penuh menjaga mutu, keamanan, dan waktu produksi vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dan Biofarma yang didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Baca juga: Eijkman: Proses Laboratorium Vaksin Merah Putih Capai 60 Persen
Berikutnya, soal program vaksinasi Covid-19, Komisi IX meminta Kemenkes mengutamakan satu skema kerja sama yang dibiayai APBN.
"Mendesak Kemenkes untuk mengutamakan satu skema kerja sama pada setiap kandidat vaksin Covid-19 yang dibiayai oleh APBN," ujar Felly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.