Mendengar putusan tersebut, Arief Budiman pun angkat bicara. Ia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu," kata Arief kepada pada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Arief juga mengaku sampai saat ini belum menerima salinan putusan DKPP. Ia pun akan menunggu dan akan mempelajari putusan jika saliannya sudah diterima.
Senada dengan Arief, pihak KPU juga mengaku masih menunggu salinan putusan DKPP yang menyatakan memberhentikan Arief Budiman dari jabatan ketua.
Baca juga: Ketua KPU Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pemecatan Evi Novida Ginting
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
"Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno," kata Evi.
Evi mengatakan, rapat pleno nantinya akan dijadwalkan untuk mengambil keputusan terkait putusan DKPP.
"Apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.