Kemensos, lanjut Risma, tidak hanya meminta bantuan kepada KPK melainkan juga kepada Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia.
"Kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," kata Risma.
Baca juga: Bansos 2021, Pemerintah Alokasikan Rp 50,7 Triliun
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada sejumlah hal yang dibahas KPK bersama Risma.
Selain soal akurasi data DTKS yang tidak sesuai dengan NIK, Ghufron menyebut Risma dan KPK membahas pengelolaan data DTKS.
"Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya," ujar Ghufron.
Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Dua Kantor di Gedung Patra Jasa
Selain itu, KPK bersama Risma juga membahas pembaruan data sosial yang dilakukan Kemensos bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
"Terakhir, beliau juga menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integritas dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.