Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Mantan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty

Kompas.com - 11/01/2021, 15:01 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty terhadap Presiden RI.

Gugatan itu terkait Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang memberhentikan Sitti dari jabatannya sebagai komisioner KPAI.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi amar putusan dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Adapun pemecatan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Sitti soal perempuan bisa hamil di kolam renang.

Baca juga: Tak Ada Kode Etik KPAI, Pemberhentian Sitti Hikmawaty Dianggap Kecerobohan

Dalam putusan perkara nomor 122/G/2020/PTUN.JKT itu, majelis hakim juga menyatakan Keppres tersebut batal.

Selanjutnya, presiden selaku tergugat diwajibkan mencabut Keppres tentang pemberhentian tidak dengan hormat atas nama Sitti Hikmawatty tersebut.

Tergugat juga diwajibkan merehabilitasi dan memulihkan hak Sitti dalam kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022 sesuai peraturan yang berlaku.

Terakhir, tergugat dihukum membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp 422.000.

Baca juga: Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty: Saya Terima dan Hormati

Kuasa hukum Sitti, Feizal Syahmenan membenarkan PTUN Jakarta telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang diajukan kliennya.

Pihak Sitti pun berharap putusan PTUN itu dijalankan oleh presiden.

“Kita semuanya menunggu sikap Presiden RI,” kata Feizal ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

“Harapan kita adalah Presiden RI menghormati putusan PTUN dengan menjalankannya segera demi kepentingan Perlindungan Anak Indonesia,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com