Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendalikan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Terapkan PPKM Berskala Nasional

Kompas.com - 09/01/2021, 14:58 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hanya merupakan solusi jangka pendek untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Menurut Wawan, diperlukan upaya memutus penularan Covid-19 dalam jangka menengah. Ia pun mendorong pemerintah berani melakukan pembatasan kegiatan berskala nasional.

"Jangka menengah kita harus putus. Pemerintah dalam skala nasional harus berani. Boleh jadi pada Februari harus ada pembatasan sosial berskala besar nasional. Tidak bisa parsial lagi," kata Wawan, dalam diskusi daring MNC Trijaya FM, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: UPDATE: 10.617 Pasien, Kasus Baru Covid-19 Kembali Pecahkan Rekor

Ia mengatakan, Covid-19 tidak hanya terjadi di Jawa dan Bali. Seluruh provinsi di Tanah Air sudah mencatat kasus Covid-19.

Kondisi fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pun kian melemah.

"Jadi tidak ada alasan kita terlalu memikirkan yang teknis tentang nama PPKM tapi kebutuhan sementara saja. Ini untuk melandaikan kurva, agar tidak stagnan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Wawan mengatakan pemerintah tidak bisa memulihkan ekonomi selama krisis kesehatan belum tertangani. Dia menegaskan, kesehatan adalah prioritas.

"Tidak mungkin memenangkan ekonomi dan kesehatan dua-duanya. Presiden sudah menyampaikan kesehatan adalah prioritas," tegas Wawan.

Baca juga: Rekor Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Capai Rekor 3 Hari Berturut-turut

Karena itu, dia mendorong pemerintah segera mengambil kebijakan strategis untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Wawan menuturkan, pemerintah harus mampu mengukur dampak pandemi yang terjadi secara terus-menerus terhadap berbagai aspek, khususnya sosial dan ekonomi.

"Kalau kita berkorban satu waktu itu lebih baik untuk menghitung dampak ekonomi dan dampak sosial. Ketimbang kita tidak tuntas, tapi dampak terus menerus terjadi yang kita tidak bisa ukur. Ketidakmampuan kita mengukur dampak pandemi yang menyebabkan kita terkatung-katung sampai saat ini," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memperkenalkan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk merujuk pada kebijakan pembatasan yang akan diterapkan sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Baca juga: Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Pemerintah Kenalkan Istilah PPKM

Seusai Rapat Terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021), Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, langkah pemerintah tersebut bertujuan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Kebijakan PPKM ini juga untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru. Keputusan yang diambil itu akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan Covid-19 secara mikro di Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut didasarkan pada kriteria angka kematian, kasus aktif, ketersediaan rumah sakit, kesembuhan dan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com