Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: Hanya 25 dari 116 Daerah yang Ajukan Sengketa Pilkada Penuhi Syarat Selisih Suara

Kompas.com - 07/01/2021, 19:48 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, dari 116 daerah yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 25 daerah yang memenuhi syarat ambang batas selisih suara pengajuan sengekta.

"Dari 136 permohanan masuk MK dan 116 daerah yang masuk MK ada 25 permohonan penuhi abang batas sebagaimana Pasal 158 Undang-Undang Pilkada," kata Ihsan dalam diskusi daring, Kamis (7/1/2021).

Ihsan mengatakan, berdasarkan UU Pilkada dan Peraturan Mahkamah Konstitusi, ambang batas selisih suara untuk mengajukan permohonan sengketa adalah 0,5-2 persen.

Baca juga: Kode Inisiatif: Papua Paling Banyak Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

Jika dirincikan dalam pemilihan gubernur dari enam daerah, hanya ada dua daerah yang memenuhi syarat ambang batas.

Sementara itu, pada pemilihan bupati dari 96 daerah yang mengajukan sengketa, hanya 22 daerah yang memenuhi syarat ambang batas.

Adapun pada pemilihan wali kota, dari 14 daerah, hanya satu daerah yang memenuhi syarat ambang batas pengajuan sengketa.

"Dilihat berdasarkan keseluruhan permohonan, karena cuman 25 dari 136 yang penuhi ambang batas, hanya 18,51 persen terkait Pasal 158 Undang-Undang Pilkada," ujar dia. 

Ihsan menyebut, meski hanya 25 daerah yang penuhi ambang batas, bukan berarti sisa permohonan lainnya tidak diterima MK.

Sebab, menurut dia, pada Pilkada 2018, ada empat daerah yang tidak penuhi ambang batas, tetapi MK tetap memeriksa pokok permohonanya.

"Nah hal ini masih buka ruang dipetimbangkan oleh MK," ucap dia.

Baca juga: Kode Inisiatif: Papua Paling Banyak Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

Sebelumnya, Kode Inisiatif mencatat, ada 136 permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 yang diajukan ke MK.

Adapun jika dirincikan sengketa hasil pemilihan gubernur ada tujuh permohonan.

Kemudian, sengketa hasil pemilihan bupati 115 permohonan dan sengketa hasil pemilihan wali kota ada 14 permohonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com